Dana Perbatasan, Riau Raih Rp146,8 M

Riau | Sabtu, 18 Februari 2012 - 08:03 WIB

Laporan JPNN, Jakarta

Pemerintah menganggarkan dana Rp3,85 triliun untuk pengembangan kawasan perbatasan dengan negara lain. Dari jumlah itu, Provinsi Riau mendapatkan alokasi sebesar Rp146,8 miliar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Nantinya, dana tersebut akan dialokasikan ke 12 provinsi dan 38 kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan negara lain.

Di Riau sendiri terdapat empat kabupaten/kota yang berbatasan dengan negara tetangga. Keempat kabupaten/kota tersebut yaitu Bengkalis, Kota Dumai, Rohil, dan Kepulauan Meranti.

Dana itu berasal dari 16 kementerian/lembaga, yang akan menggunakan dana tersebut sesuai dengan program masing-masing kementerian/lembaga. Terbesar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yakni Rp1,49 triliun.

Diharapkan dalam tiga tahun mendatang, sudah ada progres signifikan terkait penanganan wilayah perbatasan.

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Sutrisno, menyatakan bahwa pemerintah sudah memiliki rencana aksi berupa Grand Design Pengelolaan Perbatasan 2011-2025. “Dari grand desing itu ada rencana induk 2011-2012. Nah untuk 2012 ini kita alokasikan Rp3,85 triliun,” ucap Sutrisno di Jakarta, Jumat (17/2).

Adapun rincian jatah dana perbatasan itu yakni Kalimantan Barat mendapat Rp673,2 miliar. Selanjutnya Kalimantan Timur Rp303,007 miliar, Papua Rp920,74 miliar, NAD Rp52,42, Sumatera Utara Rp58,58 miliar.

Kemudian Kepri Rp179,23 miliar, Riau Rp146,8 miliar, Sulawesi Utara Rp383,06 miliar, NTT Rp786,63 miliar, Maluku Rp185,5 miliar, Maluku Utara Rp115,53 miliar, dan Papua Barat Rp44,474 miliar.

Sutrisno menjelaskan, sesuai Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2011-2014, maka dana itu akan dipiroritaskan untuk lima agenda utama. Pertama, untuk penerapan dan penegasan batas wilayah negara.

Kedua, untuk peningkatran pertahanan, keamanan dan penegakan hukum Ketiga, untuk pengembangan ekonomi kawasan.

Keempat, pemenuhan kebutuhan sosial dasar dan kelima, untuk penguatan kelembagaan. “Nanti setiap kecamatan di perbatasan kita tangani langsung selama tiga tahun,” ucapnya.

Tahun 2012 ini sebagai tahap awal, dilanjutkan tahap kedua pada 2013 sebagai tahap lanutan. “Tahun 2014 sebagai tahap pemantapan,” sambungnya. (wws)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook