PEKANBARU(RIAUPOS.CO)- Adrian Anggota komisi E DPRD Provinsi Riau meminta perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh masyarakat Kampar. Akibat dibukanya pintu air PLTA sehingga banjir merendam 7 Kecamatan.
"PLTA harus bertanggung jawab, karena 150 lebih tambak ikan warga setempat hanyut akibat kebanjiran. Padahal 50 persen masyarakat memilik usaha dengan beternak ikan, banjir ini karena PLTA. Jadi, PLTA yang harus bertanggung jawab membayar kerugian masyarakat," katanya
Menurutnya, ketinggian debit air di PLTA Koto Panjang itu sebab akibat musim hujan dan seluruh anak sungai mengarah dan ditampung oleh PLTA, mau tidak. Sehingga PLTA terpaksa membuka bendungan, agar debit air tidak melebihi ke atas."PLTA jangan lempar batu sembunyi tangan setelah kejadian ini," tegasnya
Menurut Adrian, kebanjiran ini mutlak disebabkan oleh pihak PLTA, karena sebelum melakukan pelepasan air untuk membuka semua pintu, pihak PLTA tidak pernah memberikan sosialisasi terlebih dahulu.
"Memang banjir di bagian kecamatan Kampar Utara dan Kecamatan Kampar ini sudah musiman, seharusnya pihak perusahaan memberikan solusi kepada warga, untuk mengantisipasi kerugian warga, kalau sudah seperti ini sudah jelas PLTA yang salah," terangnya.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi