KOMISI A DPRD RIAU INSPEKSI MENDADAK

Waduh... Empat PNS Pemprov Kedapatan Ngopi saat Jam Kerja

Riau | Senin, 18 Januari 2016 - 15:10 WIB

Waduh... Empat PNS Pemprov Kedapatan Ngopi saat Jam Kerja
Empat orang PNS saat ditemukan sedang menikmati makanan dan minuman di jam kerja oleh DPRD Riau, Senin (18/1/2016).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Empat orang pegawai negeri sipil di Dinas Sosial Provinsi kedapatan tidak menjalankan tugasnya dan sedang asyik di warung kopi. Hal itu diketahui setelah Komisi A DPRD Riau melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah warung warung kopi di tiga titik yakni, di Simpang Tiga, Jalan Kaharuddin Nasution, Jalan Arifin Achmad dan  Gobah (Jalan Ronggowasito, Jalan Tamrin, Jalan Pattimura) Hal tersebut untuk menertibkan para pegawai negeri sipil yang suka keluyuran di saat jam dinias.

Sidak dilakukan karena sudah banyak laporan dari masarakat terhadap sejumlah pegawai negeri sipil yang suka nongkrong di warung kopi pada saat jam dinas. Sidak tersebut dilakukan bersama Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) dan Satpol PP.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Yang melatarbelakangi ini karena  memang ada laporan masyarakat. Ada beberapa tempat. Akhirnya ini membuat kita mendadak melakukan sidak," ujar Ketua Komisi A DPRD Riau, Hasmi Setiadi.Dikatakannya juga dalam inspeksi mendadak tersebut ada 4 orang pegawai negeri sipil di lingkingan pemerintah provinsi Riau yang kedapatan tengah asik nongkrong di warung kopi padasaat jam kerja, Senin (18/1/2016).

"Kita tidak akan setiap hari melakukan sidak. Namun, ini bentuk perhatian kita dan ini bentuk sok trafi,bagi pegawai pegawai negeri yang membandel," lanjutnya.

Lebih lanjut dikatakanya, bahwa tahum 2015 lalu banyak pekerjaan yang tidak selesai. Dengan demikian perlu kerja maksal di 2016.

"Malah di tahun baru ini harus maksimal kinerja pegawai di SKPD tersebut, jangan malah seperti ini,di tahun sebelumnya kan sejumlah SKPD kinerjanya menurun, jangan sampai di tahun ini terulang lagi," tutupnya.

Laporan: Doni Afrianto

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook