MANDAU (RIAUPOS.CO) - Jika tidak terganjal aturan berlaku, Penjabat Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie menegaskan, pada tahun 2016 ini akan membangunnya kembali gedung SMA Negeri 3 Mandau yang terbakar beberapa waktu lalu.
“Akan kita koordinasikan dahulu dengan Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) apakah masih diperbolehkan Pemkab Bengkalis membangunnya. Sebab saat ini untuk urusan pendidikan SMA sederajat kewenangannya tidak lagi di pemerintah kabupaten/kota. Sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi,” janji Ahmad Syah.
Hal itu disampaikan Ahmad Syah ketika meninjau gedung SMAN 3 Mandau yang terbakar di Jalan Tuanku Tambusai, Desa Simpang Padang, Kecamatan Mandau, Sabtu (16/1/2016).
“Kalau aturan masih membenarkan akan kita anggarkan dalam Perubahan APBD 2016, sebab jika melalui APBD kurni tidak mungkin lagi,” imbuhnya.
Ditambahkannya, jika Pemkab Bengkalis tidak diperbolehkan lagi membangunnya, dia akan meminta Pemprov Riau untuk menganggarkan dana renovasinya pada Perubahan ABPD Riau 2016.
Ahmad berjanji, dalam seminggu ke depan insya Allah sudah dapat diketahui atau diperoleh informasi apakah pembangunan kembali sejumlah ruang SMAN 3 Mandau terbakar Rabu (23/12/2015) lalu itu.
Untuk itu, sambung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini, dia sudah menugaskan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis untuk melakukan koordinasi dengan Pemprov Riau.
Masih kata Ahmad Syah, kalaupun nanti kewenangan untuk merenovasi gedung yang terbakar itu ada di Pemprov Riau, dia juga akan menyarankan agar pembangunannya dilakukan bertingkat. Minimal tingkat dua.(adv/b)