Peserta PTUN-kan Timsel KPU

Riau | Senin, 17 Desember 2018 - 10:43 WIB

(RIAUPOS.CO) - Kisruh seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Riau ternyata belum selesai. Seorang peserta atas nama Ir Emil Harda MM MBA dari Kuangsing menuntut tim seleksi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

“Ya sudah dua kali sidang dan menunggu keputusan PTUN hari Selasa besok,” ujar Emil Harda saat dihubungi Riau Pos, Ahad (16/12). Emil merasa dicurangi Timsel karena dirinya merasa memenuhi syarat administrasi tetapi digugurkan sejak awalnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Emil tidak lolos administrasi berdasarkan klarifikasi dari Timsel KPU kabupaten/kota karena di berkas administrasinya tidak melengkapi bukti pengunduran diri dari jabatannya sekarang. Padahal, lanjutnya, dalam pengumuman timsel disebutkan bahwa surat yang ditandatangani di atas materai adalah surat kesediaan mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, jabatan BUMD.

“Jadi instruksinya bersedia mengundurkan diri dari jabatan apa saja bukan harus telah mengundurkan diri dari jabataan politik, jabatan di pemerintahan atau BUMD,” ujarnya lagi. Jadi, lanjutnya lagi, dirinya tidak terima dengan keputusan Timsel wilayah I yang menyebut dirinya tidak memenuhi syarat (TMS).

Menurutnya harusnya Timsel adil dalam menetapkan kelulusan administrasi berdasarkan pengumuman yang telah dibuat. Sementara itu sejumlah peserta yang tidak lolos di 10 besar juga sedang menyusun legal standing berkaitan dengan ketidakprofesionalan Timsel saat melakukan tes kepada peserta.

Mulai dari timsel yang tidak lengkap, keluar-masuk saat ujian berlangsung, sibuk menelepon dan juga kemudian hasilnya yang dianggap tidak fair. Sejumlah ranking teratas rontok di tahap akhir meskipun mampu menjawab pertanyaan dan soal yang diberikan. Belakangan sejumlah bukti mencurigakan soal keberpihakan timsel juga berhasil didapatkan oleh peserta yang merasa dicurangi.

Ketua Timsel II Dr Elfiandri saat dikonfirmasi persoalan ini membantah bahwa timsel tidak profesional. Ia membantah melakukan keberpihakan. Menurutnya semua telah dilakukan sesuai prosedur. Soal nilai yang tidak transparan, Elfiandri mengatakan bahwa memang ada hasil medis yang tidak bisa diumumkan karena menyangkut privasi para peserta itu sendiri. “Ya kita tetap profesional dalam bekerja tetapi mungkin ada pihak-pihak yang tidak puas,” ujarnya lagi.(fiz)

Laporan Helfizon Assafie, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook