PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Sebagai bagian dari siklus anggaran, Kamis (17/12) digelar penyerahan DIPA tahun 2016 oleh Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman kepada seluruh Satuan kerja Bupati/Walikota/SKPD/dinas/Instansi sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) di Provinsi Riau.
Acara ini sebagai tindak lanjut atas penyerahan DIPA oleh presiden kepada seluruh Menteri/Ketua lembaga serta Gubernur pada tanggal 14 Desember 2015 lalu di Istana Negara.
Hal ini menandai dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2016, KPA mulai hari pertama tahun anggaran 2016 sudah dapat melaksanakan semua kegiatan yang telah diprogramkan dan direncanakan sebelumnya dan telah dijamin pendanaannya oleh Menteri Keungan selaku Bendahra Umum Negara (BUN).
Semua ini dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan good governance dan meningkatkan layanan kepada masyarakat serta sejalan dengan reformasi birokrasi dibidang keuangan negara. Untuk itu diperlukan komitmen bersama semua pihak untuk melaksanakan APBN dengan profesional, transparan dan akuntabel.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman meminta agar masing-masing penerima DIPA untuk segera menjalankan dana yang bersumber dari APBN, terutama peningkatan infrastruktur.
"Tapi untuk menjalankan semua itu, perlu adanya komitmen bersama. Mari sama-sama mewujudkan good govermence dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta sejalan dengan reformasi birokrasi di bidang keuangan," ajaknya.
Penyerahakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada 12 Kabupaten/Kota, intansi vertikal dan pendidikan se-Provinsi Riau sebesar Rp21.543.427.110.000.
Dengan rincian sebagai berikut, Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau sebesar Rp4.094.277.520.000. Kota Pekanbaru menerima sebesar Rp1.318.305.730.000. Kabupaten Siak Rp1.521.995.790.000.
Kemudian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menerima Rp1.240.950.260.000. Kabupaten Rokan Hilir menerima Rp1.521.881.190.000. Kabupaten Bengkalis menerima Rp2.654.746.660.000
Selanjutnya, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima Rp1.712.319.760.000. Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menerima Rp1.308.049.410.000. Kabupaten Kepulauan Meranti menerima Rp949.839.330.000.
Lalu, Kabupaten Pelalawan menerima Rp1.266.582.020.000. Kabupaten Kampar Rp1.964.588.770.000. Kabupaten Kuantan Singingi menerima Rp1.203.103.380.000 dan Kota Dumai menerima Rp786.787.290.000.
Sedangkan intansi vertikal yang menerima pagu DIPA yakni Danrem 031 Wirabima sebesar Rp222.173.712.000. Lanud Roesmin Nurjadin menerima Rp68.056.838.00, Polda Riau menerima Rp909.848.030.000.
Kemudian, BPK Perwakilan Riau menerima anggaran Rp12.014.663.000. Kejaksaan Tinggi Riau menerima Rp44.127.853.000, dan Pengadilan Negeri Tinggi Pekanbaru menerima Rp21.927.115.000.
Selanjutnya intansi pendidikan yang menerima DIPA diantaranya, Univesita Riau menerima Rp392.442.450.000. Univesita Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau menerima sebesar Rp270.386.848.000. Kanwil Kemenag Riau menerima Rp19.078.169.000 dan Kanwil Hukum dan HAM Pekanbaru menerima pagu sebesar Rp12.713.521.000.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Yudi Waldi