PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Informasi miring seputar permainan dan pengaturan lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Riau, menjadikan dinamika menarik dalam jalannya roda pemerintahan. Namun pihak Biro Pembangunan Setdaprov Riau membantah hal tersebut, karena dengan menggunakan sistem elektronik, sebenarnya perbaikan dan akuntabilitas sudah semakin transparan dalam proses lelang.
Terlebih dengan dukungan dan maklumat yang diteken seluruh LPSE se-Sumatera di Riau, pekan lalu. Maka menjadikan pengadaan barang dan jasa secara elektronik, terus didukung penguatan dalam sistem pengadaan. Di mana Biro Pembangunan yang membawahi LPSE juga turut berkomitmen untuk menyajikan pengadaan yang jauh lebih baik.
Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau Indra melalui Kabag Adm Pelayanan Pengadaan Secara Elektronik Biro Pembangunan Agussalim mengatakan, pada sistem sekarang ini tidak bisa lagi dilaksanakan jika di luar aturan dan ketentuan. Di mana apapun yang disiapkan Kelompok Kerja (Pokja), semuanya mengikuti sistem dan aturan.
‘’Misalnya salah menyiapkan data, maka tidak akan bisa dirubah. Bisa diketahui siapa yang merubah dan langsung terkoneksi ke LKPP RI. Jadi kalau Pokjanya masih main-main, itu berarti cari masalah sendiri karena bisa dideteksi,’’ ungkapnya saat berbincang dengan Riau Pos, kemarin.
Selain itu dalam menepis isu-isu miring seputar layanan pengadaan secara elektronik, Biro Pembangunan juga terus menyiapkan sistem yang bisa diakses seluruh pihak. Misalnya dalam pemeriksaan BPK setiap tahunnya, sambung Agussalim, pihaknya juga memberikan akses langsung kepada pihak pemeriksa.
‘’Memang diberikan data tertulis kepada mereka, namun juga diberikan akses ke database. Sehingga bisa membandingkan data yang ada dalam pemeriksaan BPK setiap tahunnya,’’ tambah Agus.
Sementara disinggung mengenai poin komitmen yang sudah diteken bersama seluruh LPSE se-Sumatera, usai kegiatan Rakorwil LPSE se Sumatera di Pekanbaru akhir pekan lalu, memang dilakukan upaya penguatan LPSE. Di mana seluruh pihak sepakat dan mendukung agar pengadaan barang dan jasa melalui elektronik yang masih banyak juga kelemahan. Seperti pengetahuan rekanan dan lain, akan terus diperkuat.(egp)