SIAK

Kepala SKPD Dilarang ke Luar Daerah

Riau | Kamis, 17 Desember 2015 - 11:45 WIB

Kepala SKPD Dilarang ke Luar Daerah
PIMPIN RAPAT: Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi memimpin Rapat RFK dan Evaluasi Capaian SKPD di Raja Indra Pahlawan Room, Rabu (16/12/2015).

SIAK (RIAUPOS.CO) - Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi mengingatkan kepala SKPD untuk tak keluar daerah, jelang pengesahan RAPBD 2016. Saat ini pembahasan di tingkat Banggar sedang berlangsung. Khawatir nanti jika memerlukan SKPD nanti tak ada di tempat.

‘’Saya tak melarang ke luar daerah, namun fokuskan dan selesaikan dulu pembahasan anggaran ini,’’ kata Syamsuar, Rabu (16/12).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Orang nomor satu di Siak ini mengkhwatirkan, sekiranya nanti kepala SKPD ke luar daerah berdampak pada pengesahan anggaran. Sesuai rencana, pengesahan RAPBD, Jumat (18/12). Saat ini pembahasan masih berlangsung antara Banggar bersama TAPD.

Pengesahan anggaran ini, telah disepakati bersama dewan tepat waktu. Mengingat waktunya sudah dekat. Merujuk pada hari kalender 2015 di bulan Desember, jika tak selesai sekarang, pekan depan cuti bersama. Tentu pembahasan dilanjutkan setelah cuti bersama.

Jika bisa diselesaikan sesua jadwal akan lebih baik. Selesai pengesahan langsung dibawa ke provinsi untuk diverfiikasi, setelah dilakukan evaluasi, maka sudah tak ada hambatan lagi, APBD sudah bisa digunakan.

‘’Secara administrasi dan aturan telah terpenuhi,’’ ujar dia. Sebab itu, kepada seluruh SKPD agar bersabar dan menahan diri, serta fokus dalam pembahasan. Sekiranya ada urusan urgen, dapat melaporkan padanya.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook