BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Pada Rabu (16/12) Polres Kampar kembali melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkotika berupa sabu-sabu seberat 494,95 gram atau hampir 0,5 kilogram. Barang bukti tersebut diamankan dari tangan tersangka MA alias YA.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan kemarin merupakan hasil tangkapan Polsek Kampar Kiri dalam razia rutin pada Selasa (8/12) lalu. Ketika itu, tim Polsek Kamparkiri melakukan razia di jalan lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan tepatnya di depan Mapolsek Kampar Kiri.
Acara pemusnahan narkoba diadakan di gedung Serbaguna Polres kampar yang dihadiri langsung Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK. Turut hadir Kasat Res Narkoba AKP Tapip Usman, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Iptu Amru Abdullah serta perwakilan Kejari dan PN Bangkinang, BNK Kampar, Dinas Kesehatan serta tokoh agama dan masyarakat Kampar H Zulhermis SH.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK usai pemusnahan barang bukti menyampaikan bahwa penangkapan narkotika jenis shabu seberat setengah kilogram ini merupakan yang terbesar yang diungkap jajaran Polres Kampar selama tahun 2015. Sementara itu untuk jumlah ungkap kasus hingga pertengahan Desember 2015 ini telah mencapai 83 kasus dimana terjadi peningkatan hampir dua kali lipat dibanding tahun 2014 lalu yang hanya 42 kasus. ‘’Jajaran Polres Kampar tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kampar,’’ ucapnya.(why/rdh)