BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Tiga orang pemuda berinisial DP (16) dan HS (20) asal Desa Indra Pura Kecamatan Kampar dan AL (20) asal Desa Majapahit Tapung, nekat melakukan pencurian di pos polisi. Namun, aksi mereka akhirnya terbongkar dan ketiganya berhasil dibekuk polisi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Riau Pos, para tersangka dibekuk pada Selasa (15/12). Sebelumnya tersangka mencuri di pos polisi yang berlokasi di Desa Indra Pura Kecamatan Kampar yang terjadi pada Ahad (6/12) yang lalu, sekitar pukul 02.00 WIB.
Sebelumnya, pada Ahad (6/12) ketiga orang pelaku melakukan pencurian di kantor Pos Polisi Desa Indra Pura Kecamatan Kampar dengan cara merusak gembok pintu depan kantor pos polisi menggunakan martil. Para pelaku mengambil satu unit mesin sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang merupakan barang bukti kecelakaan lalu lintas yang diamankan pada kantor pos polisi tersebut. Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya ketiga tersangka berhasil diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar pada Selasa (15/12).
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP H Ambarita mengatakan bahwa ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum selanjutnya.(why)