INDRAGIRI HILIR

Beri Penghargaan Wajib Pajak Terbaik

Riau | Kamis, 17 Desember 2015 - 10:45 WIB

Beri Penghargaan Wajib Pajak Terbaik
cabut undian: Bupati Inhil HM Wardan mencabut undian pemenang PBB, Rabu (16/12/2015).

INHIL (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka mendorong minat masyarakat untuk membayar pajak, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memberikan penghargaan bagi wajib pajak terbaik, Rabu (16/12). Ada beberapa kategori yang masuk nominasi penerima penghargaan. Seperti kategori pengelolaan PBB-P2 bagi kecamatan dan desa serta kategori notaris terbaik dalam pengelolaan, penerimaan, penyetoran dan pelaporan BPHTB.

Untuk kecamatan terbaik dalam pengelolaan PBB-P2 diraih oleh Kecamatan Kateman. Sementara untuk kategori desa terbaik diraih oleh Desa Mayang Sari Jaya, Kecamatan Pulau Burung. “Termasuk kategori UPT terbaik dalam pengelolaan, penerimaan dan pelaporan pajak daerah non PBB-P2. Kita juga berikan penghargaanya,” kata Bupati Inhil HM Wardan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selain kategori perorangan, lembaga pemerintah, penghargaan pun diberikan kepada lembaga swasta. Seperti pengusaha di bidang perhotelan dan bidang-bidang lainya yang memiliki kontribusi di bidang perpajakan. “Apa yang diberikan ini hendaknya menjadi motivasi bagi semua wajib dan pengelola pajak. Karena pajak yang dibayar sangat berpengaruh terhadap pembangunan,”jelasnya.

Selain itu, bupati juga berharap agar satuan kerja dapat melengkapi data-data penerimaan pajak menjelang akhir 2015 ini, supaya dapat memenuhi target pajak yang ditetapkan sebelumnya. “Kalau target penerimaan pajak kita tercapai maka dampaknya akan dirasakan, terutama dari sektor pembangunan. Daerah ini akan lebih maju dengan memanfaatkan penerimaan pajak,” imbuhnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook