INHIL (RIAUPOS.CO) - Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Re-Akreditasi atau mengakreditasi kembali Program Studi Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri (Unisi) Tembilahan. Kegiatan yang dilaksanakan sejak 13-15 Desember 2015 ini dipusatkan di Kampus Fakultas Hukum Unisi, Jalan HR Soebrantas, Tembilahan dengan mengecek beberapa persyaratan administrasi.
Adapun pihak asesor yang melakukan assesmen lapangan (visitasi) kali ini adalah Prof Dr Jawahir Thontowi SH PhD dari Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta dan Prof Dr Joni Emirzon SH MHum dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang.
Sedangkan yang bertindak turut mendampingi dalam kroscek kelengkapan fisik dari dokumen borang yang telah diserahkan sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Yayasan Tasik Gemilang, Dr H Indra Muchlis Adnan SH MH MM PhD yang sekaligus dosen tetap FH Unisi. “Kita telah kedatangan tim assesor untuk melakukan Re-Akreditasi bagi FH Unisi,” kata Rektor Unisi Tembilahan Dr R Sri Handayani SE MM, Rabu (16/12).
Beberapa materi borang yang kelengkapan fisiknya diasesmen mulai dari jenjang strata satu (S1) yang meliputi 7 standar yang sudah ditetapkan, antara lain seperti visi, misi, tujuan dan sasaran serta pencapaian. “Kemudian tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu, mahasiswa serta lulusan,” sambung Sri Handayani
Poin selanjutnya meliputi SDM, kurikulum, pembiayaan, sarana dan prasarana serta sistem informasi dan penelitian, pengabdian masyarakat. Hal itu bertujuan meningkatkan mutu dan kualitas universitas.(adv)