PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) AKP Amru Hutauruk melakukan pengefektifan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk meminimalisir terjadi kecelakaan. “Kita tetap lakukan evaluasi terus secara kontinu. Sebab setiap kali terjadi kecelakaan, pemilik kendaraan memakai SIM, jadi kita heran padahal selama ini sudah kita mudahkkan pembuatan SIM tersebut untuk melayani masyarakat,” kata Kasat Lantas Rohul di ruang kerjanya, Rabu (16/12).
Amru menambahkan, setelah ia menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Rohul sejak tujuh bulan lalu, itu sudah diperketat lagi, agar semuanya pengendara itu bisa tertib. Bisa dikeluarkan SIM-nya harus sudah punya lisensi dan lulus uji kompetensi. “Kita akui kalau tidak semua pemilik harus memiliki sertifikat baru mendapatkan SIM, tapi ada juga yang kita berikan SIM. Kalau sudah memiliki kompetensi serta mampu mengusai aturan kenderaan baik pengunaan jalan serta pemahaman rambu-rambu lalu lintas,” jelasnya.(har)