SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti belum memiliki rencana untuk memberikan asuransi kepada buruh bongkar muat di wilayah Kepulauan Meranti. Meski hal tersebut sudah menjadi wacana nasional, namun masih belum bisa dilaksanakan karena belum direncanakan.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepulauan Meranti Drs H Izhar MH mengaku, asuransi bagi buruh angkut tersebut baru sebatas wacana pemerintah pusat dan belum ada perintah langsung bagi pemerintah daerah. “Itu baru wacana pusat. Kita di Meranti belum ada rencana untuk menerapkan hal itu,” katanya, Rabu (16/12).
Menurutnya sejauh ini, Dinsosnakertrans masih menjalankan program-program rutin seperti biasa. Namun ia belum bisa menjabarkan bentuk kegiatan apa saja yang akan menjadi prioritas dinas tersebut pada 2016 mendatang.
“Kita masih menunggu pengesahan anggaran dulu. Kalau program prioritas, ya masih seperti tahun sebelumnya,” sebut Izhar.
Anggota Komisi A DPRD Kepulauan Meranti Zubiarsyah saat dikonfirmasi menjelaskan dalam beberapa hari ini pihaknya sedang melakukan rapat kerja bersama Disosnakertransi terkait penganggaran. Namun terkait asuransi tersebut, memang belum ada dilakukan pembicaraan.
“Kita akan lihat kembali bagaimana pelaksanaan asuransi ini. Jika memang ada dasar hukum yang jelas, kita akan kembali hearing dengan Disosnaker. Bisa saja nanti kita masukkan dalam anggaran perubahan,” sebut Zubiarsyah.
Mantan Sekda Kepulauan Meranti itu menilai asuransi bagi buruh bongkar muat ini sangat penting, mengingat beban dan resiko kerja yang tinggi. Tentunya dalam hal tersebut, Pemkab harus ikut membantu dan peduli demi terciptanya kesejahteraan para buruh yang notabene masyarakat kelas bawah.(amy)