PELALAWAN

DPRD Minta SKPD Lakukan Pengawasan Ketat

Riau | Selasa, 17 November 2015 - 08:48 WIB

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO ) - Terkait adanya laporan dari masyarakat tentang indikasi proyek fisik yang dikerjakan pihak kontraktor asal-asalan, membuat anggota DPRD Kabupaten Pelalawan angkat bicara.

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Faizal SE MSi meminta tegas agar kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dimasing-masing dinas, dapat lebih ketat melakukan pengawasan terhadap kegiatan proyek yang sedang berjalan oleh pihak kontraktror (rekanan).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Ya, kami mendapat laporan dari sejumlah masyarakat terkait pekerjaan proyek yang asal jadi tanpa mengutamakan kualitas dan bestek. Dimana baru dilakukan perbaikan dan pembangunan jalan,  ternyata jalan tersebut sudah mengalami kerusakan.

Dengan adanya temuan tersebut, saya meminta kepada semua SKPD dan PPK, dapat melakukan pengawasan ketat dan optimal terhadap hasil kerja dari pihak kontraktor, sehingga pengerjaan proyek fisik tidak asal jadi atau tidak asal bangun saja,” terang Faizal SE MSi kepada Riau Pos, Senin (16/11) di ruang kerjanya.

Diungkapkan Faizal yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerinda Plus DPRD Pelalawan ini, bahwa pengawasan pekerjaan proyek harus diawasi dengan seksama. Dan jika tidak memenuhi bestek yang tertuang dalam Rincian Anggaran Biaya (RAB), maka SKPD terkait dan PPK diminta dengan tegas untuk menolak hasil pengerjaan proyek tersebut.  

 

“Dan tentunya, jika pembangunan yang ada di kabupaten sesuai bestek, maka manfaatnya dapat dirasakan atau dinikmati masyarakat dengan lama. Untuk itu, maka kita jangan membiarkan pihak - pihak yang mencari keuntungan besar di Negeri Amanah ini, tanpa ada rasa tanggung jawab membangun Pelalawan,” ujarnya.   

Ditambahkan Faizal, bahwa untuk kedepannya agar seluruh satuan kerja (satker) untuk betul-betul menganggarkan proyek yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Jangan asal masuk dalam rencana kegiatan anggaran (RKA) saja, tapi kondisi di lapangan tidak diketahui secara pasti.

“Jadi, saya harap para satker dapat mengevaluasi kembali pengerjaan proyek fisik, sehingga proyek berjalan sesuai yang bestek yang telah dianggarkan,” tutupnya.(amn/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook