SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kepulauan Meranti, Senin (16/11) melakukan operasi dalam rangka mengecek isi gas takaran 3 kilogram ke sejumlah distributor di wilayah Kota Selatpanjang dan sekitarnya. Hanya saja dalam operasi tersebut tidak ditemukan takaran yang kurang dari 3 kilogram.
Operasi dimulai oleh tim dari Disperindagkop UKM dari toko Budi di Jalan Banglas. Kemudian dilanjutkan ke toko gas di Pasar Baru Jalan Banglas, dilanjutkan ke pangkalan Kamarudin di Jalan Banglas, dan pangkalan Hendri di Jalan Rintis.
Dalam operasi tim melakukan uji terhadap isi gas 3 kilogram dengan menimbangnya. Dimana dengan berat tabung seberat 5 kilogram ditambah dengan isi gas seberat 3 kilogram dengan total 8 kilogram.
“Rata-rata semuanya seberat 8 kilogram setelah kita timbang. Jadi belum kita temukan yang isinya dikurangi,” ungkap Kepala Disperindagkop UKM Kepulauan Meranti, Syamsuar Ramil SE usai operasi kepada sejumlah wartawan.
Operasi tersebut dilakukannya karena mendengar adanya isu terhadap pengurangan isi gas 3 kilogram tersebut atau elpiji suntik. Namun memang belum berhasil ditemukan dilapangan.
Kadisperindagkop UKM Kepulauan Meranti tersebut juga berharap agar masyarakat yang menemukan indkasi pengurangan isi gas dapat melaporkannya kepada Disperindag segera. Sehingga bisa dilakukan tindakan tegas. “Kalau memang ada, silahkan laporkan kepada kami.
Sehingga kita laporkan dan rekomendasikan kepada pertamina untuk mencabut izinnya atau bahkan ditindak lebih jauh ke kepolisian,” tegasnya.
Syamsuar menjelaskan bahwa Sidak dilakukan secara bekala nantinya. Sehingga dapat memastikan seluruh distributor atau pangkalan gas. Khususnya ukuran 3 kilogram dijual sesuai dengan mekanisme.(amy/mal)