Siak Mampu Perbaiki Reformasi Birokrasi

Riau | Sabtu, 17 Oktober 2015 - 11:19 WIB

Siak Mampu Perbaiki Reformasi Birokrasi
rahima erna

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dalam penerapan UU 23/2014 mengenai pemerintah daerah, selain masalah kewenangan juga dituntut terciptanya perubahan paradigma pemerintah kepada melayani masyarakat, bukan lagi dilayani. Hal ini terus didorong Pemprov Riau supaya seluruh kabupaten/kota di Riau dapat mengoptimalkan reformasi birokrasi yang bersih.

Karena berdasarkan data dan penilaian yang dilakukan pihak Pemprov Riau bersama kementerian terkait, masih ada beberapa daerah di Riau yang rendah pelayanan publiknya, sehingga dinilai reformasi birokrasi belum berjalan baik di daerah tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Demikian dipaparkan Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau Rahima Erna dalam penyampaiannya saat Rakor bupati/wali kota yang dipimpin Plt Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman 13 Oktober kemarin.

‘’Apresiasi kepada Siak, karena sudah ada 53 daerah yang mengunjungi. Seperti Pemko Banda Aceh dan Pemko Surabaya. Siak sudah mampu memperbaiki reformasi birokrasi,’’ katanya memaparkan hasil penilaian kabupaten/kota yang didengarkan oleh perwakilan Pemkab/Pemko dalam kesempatan tersebut.

Memang Siak masih yang tertinggi sekarang untuk penilaian dalam hal ihwal pelayanan publik. Sementara Rohul, Dumai, Bengkalis, Kuansing, Pelalawan, Inhil dan Pekanbaru masih sedang kategorinya. Karena keinginan untuk berbenah sudah mulai dilakukan beberapa daerah tersebut.

Sementara empat daerah lain, berdasarkan penilaian yang dilakukan masih rendah pelayanan publiknya. Diharapkan Pemprov dapat mulai dibenahi dari sekarang, menuju reformasi birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat.

‘’Rohil, Kampar, Meranti, Inhu masih rendah pelayanan publik. Ini kita dorong bersama untuk dibenahi sehingga seluruh Riau bisa memiliki pelayanan publik yang tinggi,’’ tambah Rahima.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook