MERANTI (RIAUPOS.CO) - Tidak memiliki dokumen lengkap, akhirnya petugas keamanan dari Dit Pol Air Polda Riau, mengamankan 1.600 batang kayu teki di wilayah Kecamatan Rangsang Barat, Kepulauan Meranti. Para pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Pos Sandar Pol Air Rangsang Barat, Kepulauan Meranti.
Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol STP Manulang membenarkan kejadian penangkapan tersebut. Namun penangkapan dilakukan oleh Dit Pol Air Polda Riau. ‘’Bukan kita yang menangkap. Tapi Dit Pol Air Polda Riau. Mereka hanya menitipkan barang bukti di Pos Sandar Rangsang Barat,’’ ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/10). Disebutkannya, tersangka dalam penangkapan tersebut sebanyak empat orang, di mana terdiri dari dua ABK dan satu orang nahkoda kapal. Selain itu satu orang pemilik kapal juga telah diamankan. ‘’Semua tersangka telah dibawa oleh Dit Polda Riau ke Pekanbaru,’’ ujarnya.
Sementara itu, barang bukti berupa kapal dan sebanyak 1.600 batang kayu teki sudah diamankan dan saat ini sedang dititipkan di Pos Sandar Pol Air Rangsang Barat. Untuk diketahui, penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Rangsang Barat. ‘’Penagkapan Polda yang tahu. Karena mereka yang melakukan penangkapan,’’ tambah Kompol STP Manulang.(amy)