Selamatkan SDA lewat Rencana Umum Energi Daerah

Riau | Sabtu, 17 Oktober 2015 - 11:08 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dalam upaya penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA) di Provinsi Riau khususnya sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemprov Riau menyiapkan rencana umum energi daerah, yang kemudian akan dijadikan sebuah Peraturan Daerah (Perda). Sehingga Provinsi Riau akan memiliki acuan bagi siapapun yang terlibat di sektor tersebut.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Syahrial Abdi saat berbincang dengan Riau Pos, Jumat (16/10) di Kantor Gubernur Riau. Menurutnya rencana umum energi daerah dimaksud sedang dibahas intens. Karena keseluruhan berkaitan dengan kepentingan khalayak ramai.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Jadi nanti akan dijadikan Perda. Insya Allah bisa masuk naskah akademis tahun ini, dan tahun depan sudah jadi Perda,’’ ujarnya.

Dengan demikian ke depan lanjutnya, akan diketahui secara detail dan menyeluruh berapa sumber energi Provinsi Riau, kemudian apa saja sumber energi, bagaimana pengelolaannya.

‘’Jika kurang apa yang harus dilakukan, kalau lebih bagaimana mengelola dan menyalurkannya,’’ sambung Syahrial.

Dengan demikian maka akan ada sebuah regulasi sebagai acuan yang sama. Implikasinya ke depan siapapun ingin berinvestasi di bidang energi di Provinsi Riau harus mengikuti aturan yang sudah menjadi sebuah regulasi nantinya.

Sehingga tercipta satu kesatuan investasi dan pengelolaan energi yang bisa dikelola bersama antara pemerintah dan swasta. Dalam pengawasan dan pelaksanaannya supaya ketersediaan energi Provinsi Riau dapat lebih sesuai peruntukannya bagi masyarakat banyak.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook