SIAK (RIAUPOS.CO) - Membawa dua tabung elpiji 3 Kg, Emi ikut antre dengan warga lainnya membeli gas. Emi mengaku kesulitan mencari elpiji 3 Kg sejak berapa hari ini.
Karena tidak memperoleh dia tidak berjualan nasi goreng yang dititipkan ke sekolah setiap pagi. ‘’Sudah 3 hari ini saya tak jualan nasi goreng. Karena sulit mendapatkan elpiji 3 Kg,’’ paparnya.
Dirinya merasa senang ada operasi pasar elpiji. Dia berharap operasi ini tetap dilanjutkan. ‘’Saya beli gas Rp21 ribu. Tapi di sini (operasi pasar) hanya Rp17 ribu,’’ ujar Emi.
Disperindag Siak bekerja sama dengan Pertamina mengelar operasi pasar elpiji tabung gas 3 Kg di Kecamatan Tualang, tepatnya di Kantor Kelurahan Perawang, Jumat (16/10).
Turut mengawasi operasi pasar Kabid Pedagangan Disperindag Siak Hendra, Lurah Perawang Yudha Rajasa dan Seklur Maruli. Operasi pasar ini sendiri guna menstabilkan harga gas elpiji di pasaran.
Kepala Disperindag Siak Wan Bukhori melalui Kabid Pedagangan Hendra mengatakan, operasi pasar digelar menanggapi keluhan masyarakat terjadinya kelangkaan gas ukuran 3 kilogram. ‘’Operasi ini merupakan agenda rutin pemerintah daerah dan sudah berlangsung di beberapa kecamatan,’’ jelasnya.
Diharapkan melalui operasi pasar ini dapat menekan harga gas di pasaran dan harga gas subsidi bisa normal. Karena, harga yang dijual melalui operasi pasar adalah Rp17. 000, sementara menurut penuturan warga mencapai Rp20 ribu lebih per tabung.
Untuk tahap ini Kelurahan Perawang mendapat alokasi operasi pasar elpiji sebanyak 560 tabung. Namun agar tepat sasaran warga harus menunjukkan kartu keluarga (KK) guna membuktikan bahwa pembeli merupakan warga setempat dan hanya warga miskin dan pelaku usaha ekonomi kecil.
Sementara itu, Lurah Perawang Yudha Rajasa menyambut baik operasi pasar Disperindag Siak di Kelurahan Perawang. Karena berdasarkan laporan masyarakat gas elpiji di kelurahan selain langka, juga harga mahal.
Operasi pasar ini disambut antusias masyarakat, namun agar tepat sasaran pembeli gas kita minta menunjukkan KK, supaya jelas identitasnya. Jangan sampai ada pembeli untuk dijual secara eceran,’’ tegasnya.(adv/mal)