PELALAWAN

Pembangunan Kawasan Teknopolitan Digesa

Riau | Sabtu, 17 Oktober 2015 - 09:13 WIB

PELALAWAN (RIAUPOS.CO) - Pembangunan kawasan teknopolitan terus digesa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, dimana program yang dicanangkan pemkab mendapat sambutan baik Pemerintah Pusat.

Dengan mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan (LHK) melepas kawasan hutan seluas 3.750 hektare dan diterbitkan Keputusan Presiden (Kepres) pembangunan kawasan teknopolitan koridor Sumatera di Kabupaten Pelalawan yang sudah ditanda tangani langsung oleh Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Demikian disampaikan Bupati Pelalawan HM Harris kepada Riau Pos, Jumat (16/10) di Pangkalankerinci. Dikatakannya, bahwa saat ini Pemkab Pelalawan sedang menggesa pembangunan kawasan teknopolitan, namun nantinya dengan dibangunnya kawasan teknopolitan di Kabupaten Pelalawan, maka Negeri Amanh ini akan bakal menjadi daerah persaingan global antar negara di dunia.

 

“Pembangunan kawasan teknopolitan di atas lahan seluas 3.750 hektare. Pada pembangunan kawasan tersebut akan menghabiskan anggaran sebesar kurang lebih Rp47 triliun dan kami akan undang dan tawarkan kepada investor luar negeri untuk bisa mau menginvetasikan dananya untuk membangun kawasan tersebut,” terangnya.  

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan dua periode ini mengungkapkan, bahwa menjelang dibangunnya teknopolitan itu, pemkab harus siapkan dulu peningkatan kualitas SDM dan merubah pola pikir masyarakat supaya lebih cerdas dan mandiri dalam menghadapi persaingan global, sehingga mereka siap bersaing dengan pihak luar nantinya.

Guna mempersiapkan masyarakat Pelalawan menuju kemandirian itu, pihaknya tengah menjalankan program pendidikan gratis, sehingga warga yang miskin dan kaya bisa sekolah tanpa membedakan suku dan agama yang ada di tengah masyarakat guna mencari bibit yang berkualitas dengan membangun perguruan tinggi berbasis teknologi dengan nama Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan (ST2P).









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook