INDRAGIRI HULU

Luncurkan ATM Pembayaran Denda Tilang

Riau | Sabtu, 17 Oktober 2015 - 09:09 WIB

Luncurkan ATM Pembayaran Denda Tilang
KASMEDI/RIAU POS BAYAR DENDA TILANG: Kajari Rengat Teuku Rahman SH MH (tengah) didampingi Kepala Cabang BRI Rengat Ivan Amirudin (kiri) memperagakan cara pembayaran denda tilang melalui ATM yang baru saja diluncurkan, Jumat (16/10/2015).

RENGAT (RIAUPOS.CO) - KEJAKSAAN  Negeri (Kejari) Rengat pertama di Provinsi Riau menerapkan pembayaran denda tindakan langsung (Tilang) kendaraan bermotor melalui ATM Link. Bahkan untuk tingkat Nasional, diperkirakan baru dua Kejari tipe B yang sudah menggunakan ATM yakni Kejari Sleman.

“Peluncuran program pembayaran denda  tilang melalui ATM tersebut bekerjasama dengan pihak BRI. Melalui program ini hendaknya dapat membantu pelayanan terhadap pelanggar agar tidak membayar uang cash dengan pihak kejaksaan,” ujar Kajari Rengat Teuku Rahman SH MH disela-sela peluncuran ATM BRI Link, Jum’at (16/10).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurutnya, pembayaran denda tilang kepada setiap pelanggar dapat dibayar langsung menggunakan ATM di Kantor Kejari Rengat, setelah ada penetapan dari Pengadilan Negeri (PN). Bahkan, pelanggaran lalulintas yang dikenai Tilang tidak memiliki ATM, juga dapat dilayani oleh petugas di Kantor Kejari.

Pembayaran denda tilang tersebut, juga memanfaatkan koperasi Kejari. Sehingga kapan saja, pembayaran denda Tilang yang sudah mendapat ketetapan dari PN dapat dilakukan. “Biaya dena tilang tersebut setiap tanggal 5, 15, dan 30 setiap bulannya, secara otomatis sudah masuk ke kas negara,” ungkapnya.

Untuk itu harapnya, pembayaran denda tilang melalui ATM sebagai salah satu solusi terbaik dalam meningkatkan pelayanan. Karena pembayaran tersebut tanpa biaya, tanpa bunga dan tanpa pajak. “Biaya yang dibayar sesuai denda pelanggaran dan akan dikirim langsung oleh petugas di kejaksaan,” sebutnya.(new/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook