INDRAGIRI HULU

Oknum PNS Diduga Penipu, Dipanggil Pekan Depan

Riau | Sabtu, 17 Oktober 2015 - 09:07 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) belum memanggil PNS berinisial Mar yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan PNS kepada honorer Megawati (36) warga Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap. Pemanggilan terhadap PNS yang bertugas disalah satu SKPD dilingkungan Pemkab Inhu, baru akan diagendakan pada pekan mendatang.

“Laporan korban Megawati baru disampaikan ke Polres pada Kamis (15/10) kemaren. Sehingga untuk pemanggilan terlapor yakni PNS berinisial Mar, baru diagendakan pekan mendatang,” ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik melalui Kasat Reskrim AKP Taufik Suardi, Jum’at (16/10).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dikatakannya, perkembangan atas laporan yang disampaikan korban, masih sebatas memeriksa saksi. Dimana saksi yang diperiksa masih yang berhubungan dengan pelapor dan masih berstatus keluarga.

Selain akan memeriksa keluarga pelapor sebagai saksi, pihaknya juga akan memeriksa pihak lainnya untuk memperkuat laporan korban yang juga sebagai saksi.

“Berdasarkan laporan korban, dijanjikan menjadi PNS dengan catatan harus membayar sebesar Rp 150 juta kepada terlapor. Namun belum lagi menjadi PNS tetapi sudah mengeluarkan Rp 130 juta dan SK korban tidak kunjung keluar,” ungkapnya.

Ketika ditanya, apakah dengan dasar laporan korban sudah masuk unsur-unsur tindak pidana. Dikatakannya, sejauh ini belum bisa dikatakan sudah memenuhi unsur. Sebab, pemeriksaan sifatnya baru sepihak dan hal itu baru bisa terjawab ketika dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor.(kas/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook