SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti merasakan keterlambatan pengesahan Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2015 lalu berdampak kepada keterlambatan pengajuan dan pengesahan APBD 2016 nantinya. Namun mereka tidak mau terlena.
Setelah APBD-P 2015 sudah disahkan beberapa waktu lalu dan saat ini sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk diverifikasi, maka pengajuan draf untuk APBD 2016 akan segera dilakukan.
“Pengajuannya (draf APBD 2016, red) akan kita lakukan setelah verifikasi selesai nantinya. Makanya kita menunggu hasil verifikasi tersebut,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Mohammad Aza Fahroni kepada Riau Pos, Jumat (16/10).
Menurutnya APBD 2016 idealnya sudah harus diajukan segera. Sehingga nantinya bisa disahkan secepatnya. Lebih jauh terhadap program-program yang ditunda dalam APBD 2015 akan menjadi prioritas untuk diusulkan ke dalam APBD 2016. Sebab dengan adanya kebijakan pusat melakukan pemotongan terhadap anggaran daerah, maka terjadi pemotongan sebesar Rp300 miliiar lebih dalam bentuk kegiatan dan program.
“Anggaran yang dipotong pada anggaran tahun lalu lebih dari Rp300 miliar. Kita akan jadikan program yang dipending tersebut prioritas untuk diusulkan kembali pada APBD 2016 nanti,” sebutnya.(amy/mal)