JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri oleh pemerintah masih menyisakan polemik. Meski demikian, pemerintah masih tetap pada keputusannya. Sebuah acara untuk mendeklarasikan dan mengukuhkan penetapan tanggal tersebut sebagai hari besar nasional, kini juga sedang dipersiapkan.
"Iya, tadi secara khusus beliau (Presiden Joko Widodo, Red) menanyakan tentang persiapan dalam rangka menyambut Hari Santri 22 Oktober nanti," tutur Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, usai bertemu Presiden Jokowi, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (16/10).
Dia belum membeberkan teknis acara yang akan ikut diinisiasi pemerintah tersebut. Dia hanya menyatakan kalau semuanya kini sedang dipersiapkan."Pada saatnya nanti tentu kami akan umumkan," imbuhnya.
Keputusan menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri dituangkan dalam Keputusan Presiden No. 22 Tahun 2015. Keppres itu ditandatangani Presiden Jokowi, pada Kamis (15/10/2015) lalu.
Di luar dukungan dan apresiasi atas keputusan pemerintah tersebut, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menyatakan keberatannya. Salah satu organisasi massa Islam terbesar di Indonesia itu telah menyiapkan surat untuk dikirim ke Presiden Jokowi, pada Senin (19/10/2015), nanti.
"Jadi, (keberatan) ini merupakan sikap resmi, telah dibahas dalam rapat pleno PP Muhammadiyah," ungkap Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, saat dihubungi, kemarin.
Dia mengungkapkan bahwa alasan Muhammadiyah keberatan dengan penetapan Hari santri pada 22 Oktober itu karena khawatir, keputusan tersebut justru bisa memunculkan segresi sosial di tengah masyarakat. Padahal, lanjut dia, selama ini banyak pihak terus berupaya agar bangsa Indonesia tidak lagi tersekat pada varian-varian berdasar latar keberagamaan.(dyn)
Laporan: JPG
Editor: Fopin A Sinaga