Massa LSM Penjara di Pekanbaru Desak Tangkap Para Koruptor

Riau | Kamis, 17 Oktober 2013 - 14:33 WIB

Massa LSM Penjara di Pekanbaru Desak Tangkap Para Koruptor
KUTUK KORUPTOR: Massa LSM Penjara mendatangi Kantor Gubernur Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru Kamis siang (17/10/2013) mereka mengutuk para koruptor dan mendesak agar polisi, jaksa, dan KPK cepat menindaklanjuti kasus dugaan korupsi supaya Riau terselamatkan dari bahaya laten korupsi.(foto aznil fajri/riau pos)

Riau Pos Online-Massa pengunjukrasa dari Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) mendesak apar hukum di Provinsi Riau dan KPK menangkap koruptor-koruptor yang sudah diduga melakukan tindak pidana korupsi oleh KPK sesuai laporan yang ada.

Kemudian meminta KPK melakukan penindakan terhadap audit BPK yang mana banyak Bupati atau Wali Kota di Provinsi Riau terkait korupsi. Kemudian kepolisian dan Kejaksanaan di Riau harus berani untuk melakukan penindakan hukum terhadap laporan-laporan dugaan korupsi yang ada di Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Demikian disampaikan massa pengunjukrasa LSM Penjara di depan gerbang Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru Kamis siang tadi (17/10) yang dipimpin Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Riau Dwiki Zulkarnain.

Menurut mereka, Riau provinsi terkaya di Indonesia karena memiliki sumber daya alam melimpah ruah dengan istilah yang selalu disebut Riau itu di atas minyaka di bawah minyak. Begitulah anggapan masyarakat di Provinsi Riau dan masyarakat lainnya di Indonesia.

Tapi kenyataannya masih banyak masyarakat miskin di Riau ini, pendidikan yang masih mahal, jalan banyak yang rusak dan berbagai permasalahan yang ada di negeri Lancang Kuning. Dari semua masalah yang dihadapi pemerintah Provinsi Riau ada yang paling parah dan sangat krodit yaitu korupsi yang sudah menggurita di segala aspek di Riau.

Korupsi yang sudah menjadi bahaya laten di Riau sudah menjerat delapan anggota DPRD Riau, Bupati-bupati di Riau sampai kepada pucuk pimpinan tertinggi di daerah ini yaitu Gubernur Riau yang tersangkut dua dugaan kasus korupsi yaitu Perda PON dan masalah kehutanan di Riau.

Tapi ada hal yang unik walaupun sudah ditahan oleh KPK dan sekarang dipindahkan ke LP di Pekanbaru, Gubernur Riau ini masih aktif dan menjalankan tugasnya dari balik jeruji besi, ada apa ini? Ini hanya baru segelintir kasus korupsi yang sudah ditangani dan ditindaklanjuti oleh KPK karena menurut data dari KPK Provinsi Riau tercatat sebagai provinsi terkorup Nomor 7 di Indonesia karena laporan dari masyarakat yang sampai ke KPK berjumlah 1.780 kasus dugaan korupsi yang melibatkan seluruh SKPD dan Bupati serta Wali Kota se Provinsi Riau.

"Dari 1.789 kasus itu informasi yang kami dapatkan bahwa Kabupaten yang banyak laporan korupsinya oleh masyarakat Riau adalah Kabupaten Rokan Hulu dan menyusul kabupaten-kabupaten lainnya di Riau," kata Dwiki Zulkarnain dkk.

Korupsi di Riau sudah sangat menggurita, harus ada penegak hukum baik polisi, kejaksaan terutama KPK untuk cepat menindaklanjuti hal ini supaya negeri Lancang Kuning terselamatkan dari bahaya laten ini.(azf)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook