DURI (RP) - Papan plang reklame dan baliho tanpa izin atau izinnya sudah mati banyak berserak di Duri Kecamatan Mandau.
Hal itu dibenarkan Camat Mandau Drs H Hasan Basri MSi melalui Kasi Pelayanan Umum, Dadang Mustari didampingi Dan Provost Satpol PP, Wan Indra Saputra pada Riau Pos, Rabu (16/10).
“Banyak papan reklame dan baliho di Duri yang tak berizin. Sebagian kecil yang punya izin pun sudah mati izinnya. Karena itu dalam waktu dekat kita akan adakan penertiban. Kapan tanggalnya belum dipastikan. Yang jelas papan reklame tanpa izin itu harus ditertibkan karena merusak pemandangan dan tak memberi kontribusi jelas ke daerah,” ucap Dadang.
Banyaknya papan reklame tanpa izin di Duri juga diakui Dan Provost Satpol PP Mandau, Wan Indra Saputra. “Berdasarkan survei lapangan, memang banyak yang tak berizin atau izinnya mati.
“Kita siap menunggu instruksi dari Kasi Pelum atas nama camat untuk menertibkan itu,” kata Wan Indra tegas.
Ditambahkannya, pemasangan papan reklame itu banyak yang berseliweran. Banyak yang memasang papan reklame tanpa terlebih dulu mengurus izinnya dari pemerintah setempat.
“Harusnya sebelum memasang, mereka mendapat rekom dari pemerintah kecamatan dan atau Dinas Perhubungan terlebih dulu,” tambahnya.
Wan Indra juga mengaku pernah menelepon salah satu pemilik papan reklame. Katanya sudah mengeluarkan duit banyak melalui salah satu pihak. Karenanya dia kaget mendengar bahwa papan reklamenya tak berizin dan akan ditertibkan.(sda)