PEKANBARU (RP)- Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Drs Hadi Poernomo menilai Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu (BP2T) Riau layak jadi percontohan nasional.
Pasalnya, beberapa langkah yang dilakukan memberikan kemudahan dan transparansi kepada masyarakat.
Apresiasi itu disampaikannya usai melakukan peninjauan di BP2T Riau, Senin (15/10) di gedung lantai sembilan Kantor Gubernur Riau.
Menurutnya, langkah yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Riau idealnya diterapkan di provinsi lainnya se Indonesia.
Kita berbicara fakta. Ya saya pikir bisa jadi percontohan. Ini sangat baik dalam penerapannya. Saya sudah melihat secara langsung, papar Hadi.
Dia menegaskan, penilaian itu bukan subjektif. Pasalnya, beberapa pelayanan administrasi dan kearsipan yang dilakukan mendukung transparan publik.
BPK selalu berbicara atas fakta. Dengan sistem yang telah diterapkan, masyarakat dapat mengetahui pengajuan yang diusulkan sedang dalam tahap mana. Apakah ada persyaratan yang dilengkapi atau bagaimana. Ini suatu inovasi yang positif, papar Hadi.
Usai melakukan peninjauan ke BP2T, Kepala BPK RI beserta rombongan juga melakukan kunjungan ke Biro Keuangan. Di sana, dia juga memberikan apresiasi atas penerapan sistem OR (online dan real time) yang sudah diterapkan.
Menanggapi hal itu, Gubernur Riau, HM Rusli Zainal SE MP menilai beberapa langkah inovasi merupakan wujud dari optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Ini dilakukan, untuk menuju good and clean governance.
Untuk optimalisasi pelayanan di BP2T, dia menegaskan Pemerintah Provinsi Riau juga telah menerapkan sistem one stop service.
Sehingga masyarakat dan dunia usaha tidak memerlukan waktu yang lama untuk mengurus perizinan dan memperoleh pelayanan.
Komitmen itu juga menjadi bagian dalam upaya transparansi dan akuntabilitas administrasi secara keseluruhan. Sehingga tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal seperti yang diharapkan.(rio)