Laporan EVI SURYATI, Bengkalis
TERKAIT adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Riau, dimana total aset di Bengkalis yang bermasalah atau belum terdata mencapai Rp3 triliun. Pemkab Bengkalis mengakui kalau saat ini dari total Rp3 triliun tersebut yang sudah terinventarisir mencapai Rp1,8 triliun. Sedangkan sisanya sebesar Rp1,2 triliun akan segera dilakukan inventarisir atau penelusuran.
Hal itu diutarakan langsung Kabag Perlengkapan Setdakab Bengkalis Aulia ketika ditemui Ahad (16/9) menyikapi hasil audit BPK RI tersebut. Selaku bagian yang mengelola aset daerah, dia menyebutkan dari total aset yang belum terdata itu, senilai Rp1,8 triliun sudah terdata yang merupakan aset Pemkab Bengkalis yang berada di Kabupaten Kepulauan Meranti, kabupaten pemekaran dari Bengkalis.
‘’Sekarang tinggal Rp1,2 triliun lagi dari total aset Rp3 triliun yang ditemukan BPK belum terdata, sesuai hasil laporan hasil audit BPKRI perwakilan Riau beberapa waktu lalu. Kita akan segera melakukan invetarisir data melalui tim yang sudah ada,’’ jelas Aulia menyikapi temuan BPK tersebut.
Pria yang juga menjabat Ketua ULP Bengkalis ini lebih jauh menguraikan bahwa mayoritas aset yang masih tersisa senilai Rp1,2 triliun itu berada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sehingga nantinya dalam melakukan pengumpulan data aset-aset juga akan melibatkan panitia atau pengurus penyimpanan barang yang ada di seluruh SKPD.
Dikemukakan Aulia lagi, dari total Rp1,2 triliun aset yang belum terdata secara komplit itu, mayoritas aset yang terbanyak berada di Dinas Pendidikan Nasional dan Dinas Kesehatan. Untuk Dinas Pendidikan berupa bangunan sekolah berikut perlengkapannya, sedang di Dinas Kesehatan yaitu Puskesmas maupun RSUD di Bengkalis dan Duri yang di dalamnya juga tercakup fasilitas medis yang belum terdata.
‘’Dari total aset yang belum terdata juga meliputi tanah, bangunan, barang bergerak serta fasilitas penunjang kinerja pemerintahan maupun bantuan langsung kepada masyarakat. Selain tim pendataan aset di bagian perlengkapan, nantinya peran dari masing-masing SKPD juga diharapkan khususnya soal aset-aset yang mereka miliki,’’ terang Aulia.
Dijelaskannya, sejauh ini Pemkab Bengkalis belum pernah melakukan penghapusan aset sama sekali termasuk melaksanakan pelelangan. Dalam waktu dekat hal tersebut akan diupayakan setelah aset-aset tersebut terdata.
Disinggung soal aset di Kepulauan Meranti yang mencapai Rp1,8 triliun, Aulia menjelaskan bahwa inventarisir sudah selesai dilaksanakan hanya tinggal melakukan serah terima antara Pemkab Bengkalis dengan Pemkab Kepulauan Meranti. Untuk serah terima dia mengaku tidak dapat memastikannya karena merupakan kewenangan pimpinan daerah masing-masing.(hen)