Ombudsman Pilih Kabupaten Inhu Ajang Sosialisasi

Riau | Rabu, 17 Juli 2019 - 18:17 WIB

Ombudsman Pilih Kabupaten Inhu Ajang Sosialisasi
Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Ir H Hendrizal Msi (enam dari kanan), Kepala Ombudsman perwakilan Riau H Ahmad Fitri SE (lima dari kanan) foto bersama dengan pemateri pada acara sosialisasi di Gedung Dang Purnama Rengat, Rabu (17/7/2019).

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Riau memilih Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sebagai ajang sosialisasi. Karena Pemerintah Kabupaten Inhu dinilai telah berkomitmen dalam pelayanan publik.

Bahkan sejauh ini dinilai sudah bagus dalam memberikan pelayanan publik dibanding kabupaten/kota di Riau. ’’Selain Kabupaten Inhu, juga ada Kabupaten Kuansing dan Inhil yang sudah bagus dalam pelayanan publik,’’ ujar Kepala Ombudsman perwakilan Provinsi Riau H Ahmad Fitri SE usai acara sosialisasi di Gedung Dang Purnama Rengat, Rabu (17/7/2019).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Melalui sosialisasi sebut Ahmad Fitri, hendaknya jajaran pemerintah daerah dan stekeholder bisa memberikan pelayanan publik yang baik. Pelayanan itu terutama tentang perizinan, catatan sipil, pelayanan di Kepolisian dan lainnya.

Kemudian, dari sosialisasi ini hendaknya masyarakat juga mengerti tentang tugas Ombudsman. Begitu juga hendaknya, masyarakat juga harus mengerti produk-produk layanan yang menjadi perhatian Ombudsman. ’’Sosialisasi kali ini mengangkat tema Indragiri Hulu melayani tanpa maladministasi,’’ terangnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu Ir H Hendrizal Msi dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasih atas penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Riau. ’’Pemkab Inhu mendapat predikat hijau dalam pemberian pelayanan oleh Ombudsman RI, tentunya dengan pencapaian tersebut tidak membuat kita berpuas diri,’’ kata Hendrizal.

Saat ini sebutnya, tidak ada laporan masyarakat tentang pelayanan buruk yang diberikan Pemkab Inhu. Namun kedepan, standar pelayanan dimasing-masing OPD perlu dipertahankan dan ditingkatkan.(kas)

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook