Bendahara KPU Rohul Ditahan

Riau | Rabu, 17 Juli 2013 - 10:18 WIB

Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian engki_primaputra@riaupos.co

Penyidik Polres Rokan Hulu ternyata telah menahan Bendahara KPU Rohul berinisial HN, sejak Jumat (14/7) lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

HN yang kini ditahan di sel Mapolres Rohul itu, diduga telah melakukan penggelapan dana hibah KPU Rokan Hulu sebesar Rp1,7 miliar yang dialokasikan Pemkab Rokan Hulu (Rohul) pada APBD 2013.

Sebelumnya, HN telah dilaporkan oleh salah seorang pejabat Rohul ke Polres Rohul. ‘’Benar, HN Jumat lalu, telah kami tahan dan kini ada di sel Polres Rohul. Penyidik saat ini sedang mengumpulkan barang bukti dan sejumlah dokumen telah disita,’’ ungkap Kapolres Rohul AKBP H Onny Trimurti Nugroho SE SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Syahruddin Tanjung menjawab Riau Pos, Selasa (16/7) terkait tindak lanjut laporan pengaduan dugaan Korupsi Bendahara KPU Rohul berinisial HN.

Kasat mengakui, penyidik saat ini telah memeriksa tiga orang saksi. Namun ia enggan menjelaskan nama saksi yang telah dimintai keterangan.

‘’Kami akan memeriksa saksi lain yang diduga mengetahui dan terlibat dalam proses pencairan maupun penggunaan dana hibah operasional KPU Rohul itu. HN sekarang masih bungkam, kami akan tindak lanjuti dan mencari tahu, ke mana saja dana Rp1,7 miliar itu mengalirnya, karena ini uang negara,’’ jelasnya.

Ia menegashkan, ditahannya HN adalah untuk mempermudah proses penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus penggelapan dana Rp1,7 miliar tersebut.

Informasi yang dirangkum Riau Pos di lapangan, dana hibah KPU Rohul sebesar Rp1,7 miliar merupakan dana operasional KPU Rohul untuk tahun 2013.

Dana tersebut dicairkan langsung secara tunai oleh HN di salah satu bank di Pasirpengaraian dan Pekanbaru.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook