Laporan ZULKIFLI ALI, Pekanbaru zulkifliali@riaupos.co
Untuk sementara asa dan kebanggaan rakyat Riau itu harus kandas. Selain tidak bisa terbang karena izin sudah kadaluarsa, kini kondisi tiga pesawat yang menjadi aset daerah itu tergeletak mengenaskan.
Sejumlah anggota Komisi B melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (5/7) lalu.
Mereka adalah Ramli FE (wakil ketua), T Nazlah Khairati (sekretaris), Iwa Sirwani Bibra, Noviwaldy Jusman, Tabrani Maamun, (ketiganya anggota). Satu nama lain Abu Bakar Siddik (anggota Badan Anggaran/Banggar).
Itu memang kunjungan mendadak alias bukan agenda resmi komisi. Keenam anggota dewan tersebut memanfaatkan kunjungan kerja Banggar yang kebetulan berada di Jakarta. Mereka berenam juga duduk di anggota Banggar.
Sasaran wakil rakyat tersebut ternyata tiga pesawat Riau Air yang sudah grounded lebih kurang dua tahun terakhir. Namun persoalan tidak hanya sampai di situ. Sebab kondisi pesawat tidak lagi dalam keadaan utuh.
‘’Saya terkejut melihat kondisi pesawat,’’ ujar Dedet, panggilan Noviwaldy.
Dari hasil jepretan Tabrani Maamun terlihat jelas tiga pesawat yang terlantar tersebut. Tiga pesawat tersebut diberi nama Pekanbaru, Natuna dan Kerinci. Sejumlah komponen pesawat tidak lagi berada di posisinya, seperti mesin di bawah sayap. Lalu ban yang tidak utuh bahkan RAL yang bernama Pekanbaru berdiri dengan skor.
Ada juga bagian bawah yang sudah terbuka atau badan yang pecah sehingga diberi selotip.
Bagian kokpit pesawat juga diyakini anggota dewan tidak utuh lagi. Meski begitu mereka hanya bisa melihat dari luar pesawat.
‘’Saya kira ini bukan ulah orang luar. Karena akses ke lokasi tidak bisa sembarang orang masuk,’’ ujar Novi dan Tabrani senada.
Kondisi ini semakin memperkuat niat Komisi B untuk tidak menganggarkan dana untuk RAL. Pada RAPBD P 2012 yang sedang dibahas ada mata anggaran sebesar Rp5 miliar yang diguna untuk kerja tim penyelamatan RAL.
‘’Kita sudah sepakat untuk tidak menganggarkan lagi,’’ ujar Ramli dan Dedet.
Di sini lain, T Azuwir anggota Komisi A, merespon datar sidak tersebut. Menurutnya itu tidak perlu dilakukan karena kontrol dewan hanya pada anggaran dan pada SKPD yang terkait. Sebab itu sudah termasuk aset yang dipisahkan.
‘’Jangan samakan dengan SKPD. Hubungan kerja dewan dengan pemegang saham. Jadi jangan dikaburkan seperti itu. Silakan mau diterjemahkan apa,’’ ujar mantan Ketua Komisi B ini.(zed)