Laporan ZULKIFLI ALI, Pekanbaru zulkifliali@riaupos.co
Setelah tertunda cukup lama, akhirnya Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Riau 2011 dapat disahkan.
Pengesahan berlangsung dalam rapat paripurna, Senin (16/7), yang dipimpin Ketua DPRD Riau HM Johar Firdaus yang dihadiri 38 anggota serta Gubri HM Rusli Zainal.
Permintaan persetujuan terhadap hasil kerja Banggar yang dibacakan anggotanya, Nurzaman, terpaksa dilakukan dua kali oleh ketua dewan.
Pertama jawaban setuju dari anggota dewan yang hadir dirasa kurang meyakinkan. Karena itu Johar meminta persetujuan sekali lagi. Kurang mantapnya persetujuan ini sempat membuat para tamu paripurna sedikit tertawa.
Dalam hasil kerjanya, Banggar di antaranya menyorot kinerja SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dari serapan anggaran yang disediakan. Penilaiannya seperti optimal atau kurang optimal.
Lalu juga memberikan sejumlah rekomendasi. Misalnya, dalam peningkatan sumber daya manusia terutama peserta didik selain memperhatikan dimensi intelektual eksekutif juga diminta lebih memprioritaskan kecerdasan religiusitas sehingga anak didik tidak hanya unggul iptek tapi juga imtaq.
Lalu eksekutif khususnya SKPD Dinas Kesehatan lebih mengakselerasi pembangunan infrastruktur kesehatan yang terselesaikan dengan baik agar masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan dengan memadai.
Juga diminta pelayanan cepat, prima dan murah dari RSUD Arifin Ahmad yang sudah menerapkan badan layanan umum daerah (BLUD).
Tingkat perhatian terhadap infrastruktur terutama jalan, jembatan, dan irigasi sehingga mempercepat terbuka isolasi daerah. Termasuk juga percepatan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai.
Lainnya minta peningkatan perhatian pada pemeliharaan lingkungan, fokus pengawasan terhadap pembangunan venues dan sarana pendukungnya.
Fokus percetakan sawah baru dalam program Operasi Pangan Riau Makmur (OPRM) demi mencapai ketahanan pangan.(fas)