Laporan EVI SURYATI dan AFRIMEN, Bengkalis
Puluhan warga berebut barang bukti (BB) berupa bawang impor ilegal yang hendak dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalan Bantan, Dusun Taman Sari, Desa Bantan Tua, Bengkalis, Kamis (16/5).
Tak ayal, aksi warga berebut bawang bombay dan bawang merah asal Malaysia itu sedikit menghambat proses pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Satpol Air Polres Bengkalis.
Bahkan warga nekat memasuki areal pemusnahan dan mendekat ke api tempat bawang-bawang tersebut dibakar.
‘’Sayang, bawang-bawang ini. Dari pada dimusnahkan lebih baik untuk kami masyarakat yang perlu bawang-bawang ini. Tak ada salahnya kalau bawang-bawang ini dibagikan ke kami masyarakat yang tak mampu,’’ celetuk Randi yang ikut berebut bawang di areal pemusnahan, kemarin.
Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya, SIK melalui Kasat Pol Air AKP Angga Febrian Herlambang SIK menjelaskan pemusnahan barang bukti berupa bawang merah dan Bombay ini harus segera dilakukan karena kondisinya sudah membusuk.
‘’Bawang ini hasil tangkapan pada bulan lalu, dan berkas tersangka sudah kami limpahkan ke kejaksaan. Mengingat kondisi bawang tersebut kondisinya sudah membusuk di gudang, maka dengan koordinasi dengan beberapa pihak terkait, alhamdulillah hari ini kami dapat melaksanakan pemusnahan ini,’’ kata Angga.
Angga juga menjelaskan, pemusnahan barang bukti (BB) bawang tersebut nyaris mengalami kendala karena banyak masyarakat yang sudah bersiap-siap di lokasi untuk mengambil barang bukti yang sudah dibakar.
‘’Itulah kondisinya, padahal sudah kami minta jauhi lokasi, dan bawang-bawang itu juga sudah disiram minyak tanah dan bakaran ban. Tapi masyarakat di sana malah nekat. Kami sedikit panik tadi ketika melihat warga menyerbu lokasi pemusnahan. Kalau kondisinya demikian, maka pemusnahan barang bukti lainnya, kami sarankan pindah lokasi,’’ terangnya.
Menurutnya, sesuai data sebanyak kurang lebih 1.667 karung bawang dengan total 15 ton yang diamankan Kapal Patroli Polair bulan lalu dari Kapal Motor Berdikari Jaya III di perairan Selat Morong, Kecamatan Rupat pada 23 April lalu.
Lagi, BC Tangkap Kapal Bawa Bawang
Di lokasi berbeda, Rabu (15/5) petang, jajaran Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Dumai kembali menangkap kapal yang membawa bawang ilegal.
KLM Bulan Purnama II GT 34 No 244 PPj yang membawa bawang puluhan ton dari Malaysia ditangkap perairan Dumai. Kapal ini diduga akan membongkar bawang yang dibawa di Sungai Kemeli, Kecamatan Medang Kampai.
Selain mengamankan puluhan ton bawang merah, petugas BC juga mengamankan empat orang yang berada di atas kapal. Mereka adalah seorang nahkoda dan tiga orang anak buah kapal (ABK).
“Ya, kami berhasil mengamakan kapal yang membawa bawang bersama dengan empat orang pelakunya,” kata kepala kantor KPPBC melalui Kasubsi Penindakan, MC Sarmento.
Dari manifes yang didapatkan, jumlah bawang yang dibawa mencapai 34 ton. Tapi jumlah ini biasa berubah setelah dilakukan penghitungan ulang oleh petugas. Biasanya jumlah yang dibawa melebihi manifes.
“Untuk itu akan kita hitung ulang,” sebut Sarmento pula. Setelah dihitung lagi, bawang tersebut akan diserahkan ke pihak Karantina.
Kamis kemarin, KLM Bulan Purnama II sudah ditarik ke Pelabuhan Pokala. Sementara empat pelaku penyelundupan bawang itu ditahan untuk diperiksa dan dimintai keterangan.(yls)