PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Diduga melakukan money politik, salah satu caleg DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Riau 2 berinisial DAN, ditangkap satgas money politik, Selasa (16/4/2019).
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto saat konferensi pers, mengatakan, ada empat orang yang diamankan dari salah satu hotel di Pekanbaru. Selain mengamankan empat pelaku, tim satgas turut menyita uang sebesar Rp506 juta.
Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Bawaslu Kota Pekanbaru. Sebelumnya, dia mengatakan awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat. Atas informasi tersebut tim Gakkumdu Pekanbaru pada pukul 13.30 siang tadi bergerak ke hotel.
’’Di sana diamankan empat orang terduga pelaku money politik serangan fajar,’’ ujar Indra.
Lebih lanjut dijelaskannya adapun inisial pelaku yang diamankan, FEI, SA, FA dan DAN. Selain itu diamankan uang Rp506.400.000. Terbagi dalam tas ransel Rp380.800.000, ada di dalam 12 amplop putih sebesar Rp115.100.000 dan di luar ransel Rp10.500.000 serta 6 unit handphone.
Ia juga menyampaikan bahwa uang tersebut rencananya, akan disebar ke sejumlah kabupaten atau kota di Provinsi Riau. ’’Pengakuan pelaku masih di dalami. Masing-masing amplop juga sudah tertulis nama dari masing-masing kabupaten/kota,’’ jelasnya.