PEKANBARU (RP) - Polda Riau mendalami kasus insiden peluru nyasar yang menembus bahu Rendi (4), bocah asal Pinggir, Mandau, Ahad (14/4) lalu. Saat kejadian diketahui Bripda F melakukan pengejaran terhadap maling di kawasan PT ADEI.
‘’Untuk anggota kita sudah diperiksa oleh Propam Polda Riau. Ini untuk mengetahui apakah ada kelalaian anggota atau kesalahan pada senjata,’’ terang Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah SIK kepada Riau Pos, Selasa (16/4).
Ia melanjutkan, jika nanti dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa peristiwa itu adalah akibat dari kelalaianan, maka sanksi akan diberikan. ‘’Jika memang ternyata ini kesalahan senjata, penarikan atas senjata sejenis bisa dilakukan,’’ ujar Hermansyah lagi.
Senjata yang digunakan saat peristiwa itu, ungkap Kabid Humas adalah senjata laras panjang jenis Roger Mini. (sda)