Ketua PTA Aceh Raih Doktor di UIN Suska Riau

Riau | Selasa, 17 April 2012 - 08:21 WIB

PEKANBARU (RP) - Pejabat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Nangroe Aceh Darussalam Idris Mahmudy meraih gelar doktor dari Program Studi Hukum Islam Program Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Senin (16/4) malam.

Idris meraih doktor melalui desertasinya yang berjudul Kewenangan Peradilan Agama Mengadili Sengketa Ekonomi Syariah (analisis terhadap Undang-undang Nomor 2 Tahun 2006 dan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pada malam itu, pria kelahiran Aceh ini diuji oleh Prof Dr H Mahdini MA, Prof Dr Muslim Ibrahim MA, Dr Heri Sunandar MCl, Dr H Mawardi M Saleh MA, Prof Dr H Alaiddin Koto MA, Prof Dr H Akhmad Mujahidin MAg, Prof Dr Zikri Darussamin MAg dan diketuai langsung oleh Rektor UIN Suska Riau Prof Dr HM Nazir MA.

Dua orang penguji diantaranya, Prof Dr H Alaiddin Koto MA dan Prof Dr H Akhmad Mujahidin MAg adalah Promotor Idris sendiri. Idris juga mendapat support langsung dari sang istri Nafisah Hanim, yang hadir saat ujian promosi doktor itu.

Untuk menyelesaikan desertasinya, Idris hanya membutuhkan waktu selama dua tahun. Hal ini mendapat penilaian positif dari beberapa penguji mengingat tugas berat yang dibebankan padanya sejak 2010 lalu sebagai Ketua PTA atau Mahkamah Syariah di Negeri Serambi Mekkah. Idris dalam desertasinya menolak dualisme Undang-undang dalam penanganan persengkatan Ekonomi Syariah. Penekanannya, Idris menolak sengketa ekonomi syariah ditangani oleh Pengadilan Negeri.

‘’Ada dualisme undang-undang yang harus diluruskan. Dualisme ini tidak boleh, ini bisa mengaburkan hukum, ekonomi syariah itu tidak bisa dilimpahkan ke Pengadilan Negeri,’’ tegasnya saat diminta menjelaskan inti dari desertasi itu.

Idris mengambil kesimpulan dualisme Undang-undang ini harus direvisi atau dibatalkan oleh MK. Untuk dikukuhkan menjadi seorang doktor, pria 64 tahun ini harus melewati perjuangan yang tidak ringan, terutama dari penguji Dr H Mawardi M Saleh MA yang mengajukan pertanyaan dan kritikan yang cukup sengit. Namun akhirnya tim penguji melalui ketua, Rektor HM Nazir, Idris Mahmudy resmi menjadi lulusan doktor kedua sepanjang sejarah Program Pasca Sarjana UIN Suska Riau.(h)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook