PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-----Setelah menunggu cukup lama, akhirnya Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah atau Marhum Bukit sudah akan dibuka pada Senin (18/3) besok. Pembukaan jembatan tersebut menyusul sudah ditandatanganinya sertifikat layak oleh Kementerian PUPR.
“Alhamdulillah, Jumat kemarin sertifikat layak operasi jembatan Marhum Bukit sudah ditandatangani Menteri PUPR. Itu artinya dari hasil uji beban, jembatan tersebut sudah boleh dibuka dan dilalui oleh masyarakat,” kata Kepala dinas PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto, Sabtu (16/3) pagi.
Menurut Dadang, sebelum dibuka pada Senin, pada Ahad pagi akan dilakukan uji coba terakhir jelang dibuka total. Saat ditanyakan apakah pada Senin tersebut akan ada seremonial pembukaan jembatan, dikatakan Dadang, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Tapi kemungkinan akan dibuka langsung begitu saja, karena pada Senin pagi itu ada kegiatan pelantikan Bupati Siak oleh Gubernur. Tapi kami akan berkoordinasi lagi dengan Sekretariat Daerah Pemprov Riau apakah Gubernur akan membuat acara seremonial di jembatan atau tidak,” sebutnya.
Sementara itu, meskipun bangunan fisik jembatan sudah selesai. Namun, masih ada infrastruktur pendukung jembatan, seperti lampu jalan dan anggaran peningkatan kualitas aspal yang baru akan dianggarkan pada APBD 2020. Pasalnya, jalan menuju jembatan dari arah Kecamatan Rumbai Pesisir, memang saat ini belum dilengkapi lampu jalan. Karena pada 2018 lalu, pihaknya fokus pada penganggaran fisik bangunan jembatan.
“Dana untuk pemasangan lampu jalan tahun ini belum ada. Kemungkinan baru akan kami usulkan pada APBD 2020 mendatang, karena saat ini kami fokus penyelesaian fisik jembatan,” katanya.
Selain lampu jalan, lanjut Dadang, pada APBD tahun 2020, pihaknya juga menganggarkan dana untuk pemeliharaan jalan di sisi Kecamatan Rumbai Pesisir. Pasalnya, kondisi lahan di atas jalan tersebut adalah lahan gambut, sehingga jalan di atasnya akan berpotensi mengalami deformasi atau perubahan permukaan muka jalan dari profil aslinya.
“Saya katakan bisa terjadi deformasi karena contohnya di Jalan Yos Sudarso juga sudah beberapa kali dilapis jadi bergelombang juga. Untuk itu, akan dianggarkan juga untuk pemeliharaan jalan di sisi jembatan tersebut,” ujarnya.
Untuk diketahui, setelah diresmikan oleh Gubernur Riau saat itu yakni Wan Thamrin Hasyim pada 14 Februari 2019 lalu. Jembatan ini tidak bisa langsung dilalui, karena harus menunggu sertifikat layak operasi.(mng)