PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Terkait wacana PLT Gubernur Riau yang menginstruksikan Badan Narkotika Nasional Provinsi untuk melakukan tes urine terhadap seluruh pegawai di lingkungan pemerintah provinsi Riau, bahkan di lingkungan DPRD Riau, disambut baik angota Komisi A DPRD Riau.
Seperti yang disampaikan Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A DPRD Riau yang membidangi Hukum dan Pemerintahan yang sangat menyetujui intruksi atersebut.
"Kami dari komisi A menyambut baik wacana BNN dan Gubri itu, kalau memang benar lakukan dengan baik di lapangan, lakukan tes urine di semua SKPD," tegasnya.
Dikatakannya juga, dalam pelaksanaan tes urine terhadap seluruh pegawai tersebut, baik yang di lingkungan pemerintah provinsi maupun DPRD, jika ada ada temuan diharapkan untuk ditindak dan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan apa yang dilakukannnya.
"Bagi pegawai yang ketergantungan kasih SP saja. Kalau perlu direhab ya direhab, kasih sp terhadap pelaku," paparnya.
Lebih lanjut disampaikan Amby, jika terbukti di lapangan atau tertangkap tangan siapa pun, diharapkan jangan ada kepentingan politik, uang, pemerintah, dan petugas lapangan BNN diharapkan benar-benar orang yang nasional anti suap.
"Ya jangan sampai nanti dibeda-bedakan, tidak pandang bulu, apa pun dia jika ada bermain narkoba apalagi pengedar, jangan pandang bulu," tutupnya.
Laporan : Doni Afrianto
Editor: Boy Riza Utama