PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Operasi rutin yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Kamis (17/3/2016) yang berhasil mengamankan lima anak punk, di antaranya tiga laki-laki dan dua perempuan. Namun, salah seorang anak punk perempuan sudah memiliki anak meski usianya masih 21 tahun.
Anak punk yang berinisial YL kepada Riaupos.co mengatakan, terpaksa mengamen di simpang lampu merah maupun di tempat lainnya karena ingin memenuhi kebutuhan anaknya yang masih balita.
"Hasil ngamen saya gunakan untuk kebutuhan anak saya, seperti untuk makan dan pempres dan beli susu" jelasnya di Kantor Satpol PP Pekanbaru.
Ia menyampaikan, hasil pernikahannya menghasilkan sepasang anak yang masih berusia 3 tahun dan 1,5 tahun. Namun, sejak satu tahun belakang dirinya telah bercerai dengan suaminya, hanya pekerjaan mengamen yang bisa dilakukannya karena mau mencari pekerjaaan lain tidak bisa lantaran pendidikan rendah.
"Saya hanya mengamen saja. Setiap hari hasil ngamen berkisar antara Rp50-80 ribu. Saya tinggal di bangunan kosong berada di Jalan Setia Budi," paparnya.
Kendati warga asli Kota Pekanbaru, YL jarang untuk pulang ke rumah orangtuanya. Kata dia, hanya pulang ke rumah ketika hendak bertemu dengan buah hatinya.
"Saya pulang ke rumah tak tentu, kadang dua kali seminggu kadang sekali sebulan. Saya pulang hanya ketemu sama anak dan memberikan uang untuk kebutuhan buah hatinya," pungkasnya.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Boy Riza Utama