PERTEMUAN KPK - 4 GUBERNUR DI RIAU

Disaksikan 4 Gubernur, ESDM Laporkan Permasalahan Migas dan Energi di Riau

Riau | Kamis, 17 Maret 2016 - 09:06 WIB

Disaksikan 4 Gubernur, ESDM Laporkan Permasalahan Migas dan Energi di Riau

PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Setelah menggelar Welcome Dinner di Balai Serindit – Gedung Daerah Riau, Rabu (16/3) malam, pada Kamis (17/3) pagi akan dilanjutkan  dengan pertemuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan empat Gubernur yaitu Gubernur Riau, Gubernur Aceh, Gubernur Sumatera Utara dan Gubernur Kepri beserta Bupati / Walikota.

Pertemuan tersebut akan membahas masalah sumber daya energi.

 Kepala Dinas Energi dan sumberdaya Mineral (ESDM) Riau, Syahrial Abdi kepada Riaupos.co, Rabu (16/3) malam mengatakan, dalam pertemuan tersebut yang di hadiri KPK dan 4 Gubernur adalah menjadi momen yang sangat penting. Karena dalam pertemuan tersebut pemerintah provinsi riau melalui Dinas Energi dan sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Riau tidak akan menyia-nyiakan kesempatan dan akan melaporkan dan sekligus memberikan data permasalahan migas dan energi yang ada di daerah Riau.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Berikut Permasalahan energi di Provinsi Riau yang akan dilaporkan kepada KPK . Diantaranya adalah belum disahkannya RTRW riau sehingga berpengaruh kepada izin lingkungan (AMDAL). 

Pada sub sektor migas dan tenagakelistrikan, Belum terpehuninya kebutuhan energi, sementara itu ketersedian energi yang ada melimpah, belum terkoordinasinya perizinan sektor ESDM antara pemerintah daerah dan pusat dan masih adanya ketimpangan hak-hak daerah dalam pengelolaan sumberdaya alam dalam sektor energi

 Sementara itu, untuk permasalahan migas ESDM Riau berharap perlu adanya transparansi sebagai dasar dalam penghitungan lifting migas, perlunya transparsi dalam penghitungan DBH Migas dan Pemerintah provinsi riau belum diberikan ruang yang cukup dalam pengelolan Migas

Dalam pertemuan tersebut ESDM Riau berharap agar disahkannya RTRW Riau, revisi undang-undang migas dan RPP pengelolaan dan penyelenggaraan urusan migas daerah, percepatan penambahan gardu induk dan tapak tower di provinsi Riau, percepatan penetapan regulasi peguasaan terhadp limbah padat dan cair dengan pemamfaatkan terhadap pengelolaan dari kelapa sawit ketika menjadi sumber energi dan pembangunan industri hilir produk lnjutan CPO khususnya untuk energi.

Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook