INHU

Alat Berat Penambang Batu dan Pasir Ditertibkan

Riau | Kamis, 17 Maret 2016 - 08:46 WIB

BATANG GANGSAL (RIAUPOS.CO) - Tim terpadu Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menertibkan penambang pasir dan batu (sirtu) tanpa izin. Hanya saja saat dilakukan penertiban, para penambang tidak berada di lokasi.

Sehingga tim terpadu yang dipimpin Kapolsek Batang Gangsal Iptu Aman Aroni didampingi Camat Batang Gangsal Suhardi serta Danramil Batang Gangsal diwakili Kopda K Sinaga hanya menemui sejumlah alat berat yang digunakan untuk menambang sirtu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tim terpadu memasang garis polisi pada sejumlah alat berat tersebut. “Tim terpadu dalam penertiban penambangan sirtu tanpa izin sifatnya pembinaan,” ujar Kapolsek Batang Gangsal Iptu Aman Aroni, Rabu (16/3).

Dijelaskannya, penertiban terhadap penambangan sirtu tanpa izin dilakukan di Desa Belimbing, Kecamatan Batang Gangsal. Karena berdasarkan laporan, penambangan tersebut tanpa dilengkapi perizinan.

Dari sejumlah keterangan yang dihimpun tim terpadu, diketahui pemilik penambangan tersebut berasal dari luar Desa Belimbing.

Untuk itu katanya, apabila pemilik tambang belum melengkapi perizinan, pihaknya masih tetap memasang garis polisi pada alat berat tersebut. “Kepada penambang diberi kesempatan untuk mengurus perizinannya,” sebutnya.

Penertiban ini perlu dilakukan, agar masyarakat tidak terjerat dengan hukum. Kemudian, penambangan yang dilengkapi dengan perizinan tentunya akan berdampak kepada peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook