KOTA (RIAUPOS.CO) - Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan HR Soebrantas kini mulai ramai lagi setelah sempat beberapa waktu sepi. Terhadap mereka, Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru memberi peringatan. Toleransi sudah tak ada lagi, penertiban jika mereka membandel segera dilakukan.
PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Soebrantas ini terlihat ramai sejak pukul 15.00 WIB. Mereka biasanya mengambil trotoar sebagai lapak tempat menghamparkan dagangan. Tak jarang pula, kendaraan para pedagang diparkirkan di jalan hingga mempersempit jalan bagi masyarakat umum.
Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Selasa (16/2) kemarin mengungkapkan, berjualan di trotoar, jalur lambat dan bahu jalan adalah hal yang menyalahi aturan. ’’Kami sudah sering tertibkan. Kami terus berusaha supaya peruntukan daerah yang sudah kami tentukan berjalan sesuai aturan,’’ kata Zulfahmi.
Dengan kondisi mulai menjamurnya lagi PKL yang berjualan bukan pada lokasi yang diperbolehkan, ia menyebut pemantauan akan tetap dilakukan. ’’Terhadap daerah yang sudah kita tertibkan kita pantau. Kalau mereka berjualan lagi, kami ambil tindakan lebih lanjut,’’ imbuhnya.
Tindakan yang akan diambil, tegas Zulfahmi bisa berupa penertiban maupun pencegahan.’’Bisa kami tertibkan dan langsung amankan barang-barang mereka. Bisa juga kami letakkan anggota di sana dalam waktu tertentu. Tergantung suasananya,’’ sebutnya.
Kaban Satpol PP menggarisbawahi, bagi pedagang yang berjualan di pasar jongkok tidak lagi diberi kelonggaran.’’Untuk pasar jongkok tidak ada toleransi. Kalau ada PKL di sana, kami akan lakukan tindakan terukur,’’ tutupnya.(adv/a)