DUMAI (RIAUPOS.CO) - Tercatat sebanyak 130 tenaga honorer kategori dua (K2) di Kota Dumai belum diangkat jadi PNS. Padahal mereka sudah terdaftar di database. Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Dumai berjanji akan memperjuangkan nasib mereka.
“BKD Kota Dumai akan memperjuangkan nasib honorer K2. Kami sudah minta petunjuk dari pemerintah pusat. Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknisnya. Jadi kami minta kepada honorer K2 yang namanya sudah masuk database agar bersabar,” ujar Kepala BKD Dumai Sepranef Syamsir, kepada RPG, Selasa (16/2).
Lanjutnya, usulan pengangkatan honorer K2 sudah disampaikan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pengangkatan Honorer K2 sebanyak 130 orang,” ungkapnya.
Pengangkatan tenaga honorer K2 merupakan wewenang pemerintah pusat sedangkan Pemko Dumai hanya memfasilitasi saja. “Untuk itu kami berharap para Honorer K2 tetap bersabar sampai pemerintah pusat mengeluarkan keputusan resmi terkait pengangkatan honorer K2,” tuturnya.(wan/rpg/nto)