DUMAI

Pengurusan Akta Kematian Masih Minim

Riau | Rabu, 17 Februari 2016 - 16:14 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Masyarakat tampaknya masih enggan melaporkan keluarganya yang telah meninggal ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dumai. Hal itu  sangat jauh jika dibanding akta kelahiran. 

Kepala Disdukcapil Suardi Ssy melalui Kabid Pencatatan Wajir ketika dikonfirmasi RPG mengatakan, berdasarkan data yang ada, jumlah pengurus akta kematian dan akta kelahiran tidak sebanding. Bahkan pengurusan akta kematian kurang dibanding akta kelahiran. Inilah sebabnya, akurasi data kependudukan itu kurang tepat karena pengurus akta kematian yang minim. 

Padahal, kegunaan akta kematian ini sangat penting, tetapi mereka baru mengurus ketika keperluan mendesak. “Biasanya orang yang mengurus akta kematian untuk keperluan tertentu seperti pensiunan, asuransi dan warisan. Kalau tidak ada keperluan seperti itu tidak diurus. Sehingga jumlah kepengurusan akta kematian sangat rendah,’’ paparnya.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembuatan akta kematian,  Disdukcapil telah mengingatkan kepada ketua RT setempat agar segera melaporkan warganya yang telah meninggal dunia. 

Mereka diminta agar lebih aktif  jika ada warganya yang meninggal dunia untuk diurus akta kematiannya.(dev/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook