INDRAGIRI HILIR

Pemkab Tunggu SK SRG dari Pusat

Riau | Rabu, 17 Februari 2016 - 15:09 WIB

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Meski terjadi penolakan dari segelintir orang, namun pelaksanaan Sistem Resi Gudang (SRG) tetap lanjut. Saat ini tahapannya masih menunggu surat keputusan dari pemerintah pusat. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus menyosialisasikan segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan SRG.

“Target kita pada 2017 mendatang SRG sudah berjalan,” ungkap Kepala Disperindag Inhil H Edywan Shasbi, di ruang kerjanya, Selasa (16/2). Banyak kelebihan atas SRG, antara lain mampu menunjang ekonomi kerakyatan pada sektor perkelapaan. Apalagi Inhil salah satu kabupaten penghasil kelapa terbesar di Indonesia bahkan di dunia. “Kalau SK-nya sudah keluar 2016, artinya tinggal pelaksanaanya saja di lapangan,”sebut mantan Kepala Dinas Kebersihan Inhil itu.

Ke depan kalau SRG sudah berjalan, para petani kelapa tidak perlu lagi menjual kelapanya kepada sektor kredit. Pasalnya SRG memberikan kemudahan bagi pasar dunia untuk membeli kelapa dengan harga yang sehat.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara itu tim pembentukan SRG, Azwar C mengatakan sebelum hal tersebut dimulai masyarakat harus sudah mengerti dulu apa yang dimaksud dengan SRG. Maka itu salah satu satu tugas Disprindag melakukan sosialisasi ke tingkat bawah. “Dunia saja sudah menunggu Inhil dalam SRG dengan 2 juta ton kelapa setiap harinya,” sambungnya.

Sekadar diketahui, sebut Azwar C, pada 2006 telah disahkannya SRG. Hanya saja dari 117 kabupaten/kota di Indonesia, Kabupaten Inhil baru akan menerapkan SRG dengan berbagai persoalan.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook