KEPULAUAN MERANTI

Distamben Belum Tahu 30 Tenaga Kerja WPJ Dirumahkan

Riau | Rabu, 17 Februari 2016 - 10:23 WIB

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kepulauan Meranti mengakui belum mengetahui soal dirumahkannya sebanyak 30 tenaga kerja tempatan asal Desa Topang. Namun begitu pihak Distamben akan berkoordinasi dengan PT WPJ segera.

Kepala Distamben Kepulauan Meranti H Herman SE MSi mengakui koordinasi dengan pihak perusahaan sejak kewenangan perusahaan pertambangan dialihkan ke Pemerintah Provinsi Riau. Bahkan dalam berbagai kegiatan pertambangan malah tidak diinformasikan lagi. 

“Saya tak tahu kalau 30 Tenaga kerja yang bekerja di smelter PT WPJ yang terletak di Desa Topang tersebut kini dirumahkan. Nanti saya coba tanyakan ke pihak perusahaan,” sebutnya.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

H Herman menjelaskan saat ini pihaknya hanya bersifat koordinasi saja dalam operasional tambang yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Hal itu juga tidak wajib dilakukan perusahaan. “Kewajiban mereka hanya melaporkan progres kepada Distamben Provinsi Riau. Kita tidak lagi. Cuma hanya koordinasi saja,” sebut H Herman.

Sebelumnya, dilaporkan Kepala Desa Topang Syamsuharto menyebutkan bahwa sebanyak 30 orang warga Topang bekerja di smelter PT WPJ sudah dirumahkan. Hal itu menyusul perusahaan pengolah sumber timah di Kecamatan Rangsang itu sudah tidak mengekspor timah batangan timah lagi. “Jadi mereka hanya menerima gaji separuh saja. Karena smelter tidak beroperasi,” ungkapnya, Ahad (14/2) lalu.

Kondisi itu diakui oleh Direktur PT WPJ Gunawan saat dikonfirmasi. Menurutnya hal itu terpaksa dilakukannya sesuai dengan aturan yang berlaku. “Dengan diberlakukan Permendag No33/2015 yang efektif berlaku mulai 1 November 2015. Di mana salah satu syarat ekspor balok timah adalah berasal dari IUP OP yg sudah mempunyai sertifikat CnC,” sebutnya,” ungkapnya.

Sementara, tambah Gunawan, sampai saat proses sertifikasi sedang dalam proses di ESDM Minerba. Sehingga belum tuntasnya proses ini yang mengharuskan PT WPJ menghentikan seluruh operasinya dan merumahkan untuk sementara karyawannya.(amy)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook