INDRAGIRI HULU

BPH PD AMAN Serahkan Peta Wilayah Talang Mamak

Riau | Rabu, 17 Februari 2016 - 10:17 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Badang Pelaksana Harian (BPH) Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) serahkan peta wilayah adat Talang Mamak kepada pemerintah. Hal ini sebagai langkah yang dilakukan BPH PD AMAN agar wilayah adat Talang Mamak tidak terus digerogoti.

Tidak hanya kepada Pemerintah Kabupaten Inhu, peta wilayah adat Talang Mamak juga diserahkan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktur Jendral (Ditjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Selasa (16/2). 

“Peta wilayah adat yang diserahkan sejumlah 15 Kebatinan Suku Talang Mamak dengan total luasan wilayah lebih kurang 195.861 hektare,” ujar Ketua BPH PD AMAN Kabupaten Inhu Abu Sanar, Selasa (16/2).
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurutnya, peta yang diserahkan tersebut merupakan wilayah kebatinan  yang berada di lima kecamatan diantaranya, di Kecamatan Batang Cenaku, Kecamatan Batang Gangsal, Kecamatan Rakit Kulim, Kecamatan Rengat Barat dan Kecamatan Seberida. Masyarakat adat Talang Mamak yang ada di lima kecamatan tersebut terdiri dari 29 komunitas atau Kebatinan.

Sehingga dengan kondisi Suku Talang Mamak yang saat ini sudah menuju kepada kehancuran akibat sebagian besar wilayah adat diporak-porandakan oleh kehadiran sejumlah perusahaan, wilayah transmigrasi dan lainnya. “Sebagian besar hutan alam telah berubah menjadi hamparan kelapa sawit milik swasta. Sementara masyarakat Talang Mamak tetap saja tersingkir,” tegasnya.

Untuk itu harapnya, dengan penyerahan peta tersebut dapat ditindak lanjuti dengan peraturan daerah (Perda) atau setidaknya peraturan bupati (Perbup). Begitu juga kepada Ditjen PSKL dapat memantau menindaklanjuti ditingkat pusat. 

“Dari Pemkab Inhu diterima langsung oleh Penjabat Bupati Inhu H Kasdiarudin dan dari pihak Ditjen PSKL diterima Dr Hadi Daryanto DEA,” sebutnya.

Sementara itu Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin dalam kesempatan itu menyambut baik atas penyerahan peta wilayah adat. “Melalui penyerahan peta wilayah ini, sudah menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Kedepan melalui penyerahan peta wilayah ini akan ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan perundang-udangan yang berlaku. Bahkan, melalui penyerahan peta tersebut sudah dapat menjadi acuan bagi pemerintah untuk memperoses lebih lanjut.

Sementara itu, pihak Ditjen PSKL yang diwakili oleh Dr Hadi Daryanto DEA dalam kesempatan itu menyambut baik upaya yang dilakukan BPH PD AMAN dalam mempertahankan wilayahnya. Bahkan, sudah seharusnya pemerintah daerah menindaklanjuti. “Kami dari Ditjen PSKL terus akan memantau perkembangannya,” ujarnya singkat.(new)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook