PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Akhir pekan kemarin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah membalas surat dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau, terkait pertanyaan Banggar DPRD atas penggunaan APBD murni 2014 yang dikhawatirkan tak dapat digunakan, karena adanya perubahan SOTK.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Jonli, Ahad (16/2). Menurutnya, berdasarkan surat diterima Pemprov Riau dari Kemendagri, diketahui balasan atas pertanyaan daerah tentang mekanisme penggunaan anggaran akan dibahas lebih lanjut.
‘’Poin-poin rekomendasinya, Mendagri telah menjawab surat dari Pemprov, di mana APBD dapat dilaksanakan dengan mengubah penjabaran peraturan daerah, yang akan mendahului penetapan APBD perubahan. Jadi anggaran murni tetap dapat digunakan,’’ paparnya.
Dengan demikian lanjutnya, maka apapun berkaitan dengan perubahan SOTK akan ditampung semua nanti pada pembahasan di anggaran perubahan. Karena berdasarkan rekomendasi tersebut pula, kondisi dengan perubahan SOTK hanya melaksanakan pergeseran tersebut. Sehingga yang sifatnya ada perubahan SOTK akan berlaku untuk SKPD yang mengalami perubahan.
‘’Baik itu penggabungan dan pemisahan, dengan tidak menambah dan mengurangi pagu yang sudah ditetapkan. Apapun itu, uang yang mengikuti fungsi,’’ sambungnya. Bersama Pj Gubri nantinya akan dilakukan pembahasan di DPRD bersama Banggar, sehingga anggaran tahun ini dapat dimulai guna melaksanakan program kegiatan.(egp)