Pemprov Belum Tanggapi Limbah Tar di Meranti

Riau | Senin, 17 Februari 2014 - 10:53 WIB

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Terkait limbah tar yang menggenang di wilayah Desa Sungai Gayung Kiri, Kecamatan Rangsang, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kepulauan Meranti mengaku bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum menanggapinya. 

Padahal BLH Meranti membutuhkan petunjuk dalam menyikapinya, termasuk menelusuri munculnya limbah yang telah merusak jaring nelayan di sana.

Seperti yang disampaikan Kepala BLH, Drs Irmansyah MSi melalui Kabid Dampak Lingkungan Yonari, Ahad (16/2). 
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dia mengatakan Pemprov Riau belum juga memberikan tanggapan terkait keluhan Pemkab Meranti atas hanyutnya limbah tar di perairan Meranti itu. Padahal pemkab sudah menyurati sejak, Jumat (7/2) lalu.

‘’Sampai saat ini Pemprov belum juga menanggapi. Kita di BLH Meranti sangat terbatas, kita tidak bisa menangani itu makanya minta bantuan ke Pemprov,’’ ucap Yonari.

Sembari menunggu kepastian dari Pemprov Riau, BLH Meranti hanya bisa mengimbau agar masyarakat di perairan Rangsang, Rangsang Pesisir dan Rangsang Barat, hendaknya hati-hati agar jaring atau gumbang tidak terkena limbah tar yang sampai saat ini masih terombang-ambing di perairan Meranti.

‘’Kemarin sudah ada yang gumbangnya terkena limbah itu, meski tidak separah seperti jaring masyarakat di Sungai Gayung Kiri. Kita mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati. Sehingga nantinya tidak terkena dampak dari limbah tersebut,’’ tambah Yonari.

Ditanya posisi terakhir limbah tar itu, Yonari menyampaikan bahwa berdasarkan laporan terakhir, limbah itu sudah sampai di perairan Tanjung Kedabu Rangsang Pesisir.

‘’Kemarin sampai ke Tanjung Kedabu, kalau sudah di Rangsang Pesisir berarti sudah dekat dengan Rangsang Barat, hanya saja sampai saat itu tidak ada laporan masyarakat Rangsang Barat,’’ sebutnya.(amy)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook